KPK Diminta Buka Kembali Rekaman Kriminalisasi di Sidang BW

Ahad, 28 Juni 2015 | 00:00:13 WIB

Metroterkini.com - Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Sapu Koruptor (satu padu lawan koruptor) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka rekaman terkait upaya kriminalisasi KPK.

Desakan untuk membuka kembali rekaman tersebut menyusul majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadwalkan pemanggilan terhadap KPK sebagai pihak terkait dalam sidang uji materi mengenai pasal pemberhentian sementara pimpinan KPK, yang diajukan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto, Selasa (30/6) mendatang.

"Pimpinan KPK harus segera mengeluarkan bukti rekaman untuk di buka di persidangan pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2015," kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Hukum dan Masyarakat LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa, di Gedung LBH Jakarta, (28/06).

Alghiffari mengatakan, perintah dari Mahkamah Konstitusi tersebut sebenarnya merupakan angin segar bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya pada pemberantasan korupsi. Namun sikap KPK yang tidak responsif bahkan terkesan menutupi menunjukkan bahwa di dalam internal KPK sendiri terlibat dalam upaya kriminalisasi.

"Jika pimpinan KPK tidak segera mengeluarkan bukti tersebut. Maka terlibat dalam kriminalisasi," ujar dia. [**mdc]

Terkini