Galeri Foto: Komisi III DPRD Rohul Gelar RDP Bersama Naker Buruh Bongkar Muat

Galeri Foto: Komisi III DPRD Rohul Gelar RDP Bersama Naker Buruh Bongkar Muat

Metroterkini.com – Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (S-PPP), Selasa (3/2/2026), di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Haji Jondri, dan berlangsung tertib serta kondusif.

RDP tersebut juga mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan secara adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Pertemuan dihadiri jajaran Komisi III, pengurus dan anggota S-PPP, serta perwakilan Polres Rokan Hulu. Agenda utama RDP adalah menindaklanjuti keluhan S-PPP terkait penghentian kerja sama bongkar muat oleh PT SKA dan PT MIS yang dinilai berdampak langsung terhadap penghasilan para pekerja.

Dalam forum itu, Komisi III DPRD Rohul menegaskan komitmennya untuk mendorong solusi yang berkeadilan. DPRD berencana mengirimkan rekomendasi resmi kepada perusahaan agar pembagian pekerjaan buruh bongkar muat dapat dilakukan secara proporsional dan tidak merugikan salah satu pihak. Selain itu, DPRD juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna meredam potensi konflik sosial.

Ketua Komisi III, Haji Jondri, menyampaikan bahwa pendekatan musyawarah menjadi prioritas dalam penyelesaian persoalan ini. Ia menegaskan bahwa pembahasan difokuskan pada perusahaan terkait tanpa melibatkan pihak lain di luar pokok persoalan.

Menurutnya, baik S-PPP maupun Serikat Pekerja Transport Indonesia (S-PTI) merupakan kelompok pekerja yang memiliki kepentingan yang sama dalam mencari nafkah. Oleh karena itu, ia mendorong perusahaan untuk membuka ruang kerja bagi kedua serikat tersebut secara bersamaan.

“Solusi terbaik adalah mengakomodir keduanya, karena mereka sama-sama bagian dari masyarakat dan pernah bekerja bersama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Jika rekomendasi tersebut tidak diindahkan, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Rokan Hulu menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus mengawal persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Kami berharap perusahaan dapat bersikap bijak dan mengedepankan rasa keadilan bagi para pekerja. DPRD akan hadir sebagai penengah dan memastikan situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD juga akan meminta pemerintah daerah untuk mengambil peran sebagai mediator, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menjaga stabilitas keamanan.

Sementara itu, Ketua S-PPP, Kabul Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggota. Ia menyebut sejumlah pekerja diberhentikan dengan alasan berakhirnya kontrak kerja, meski sebelumnya aktif bekerja sama dengan perusahaan.

“Kami berharap ada keadilan bagi anggota kami yang selama ini sudah bekerja, namun diberhentikan karena kontrak dianggap selesai,” ujarnya.

Ia juga berharap hasil RDP ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh DPRD dan pemerintah daerah, sehingga para pekerja dapat kembali memperoleh kesempatan kerja yang layak. Selain itu, ia menyoroti hasil mediasi sebelumnya yang dinilai belum berjalan optimal dan belum sepenuhnya berpihak pada keadilan bagi pekerja.***

Berita Lainnya

Index