Metroterkini.com — Di balik penyegelan kebun PT. Torus Ganda, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) oleh Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Riau, terbongkar praktik penyelundupan tandan buah segar (TBS) berskala masif yang diduga dikendalikan langsung oleh Sihar Sitorus, sang bos besar PT. Torus Ganda.
Pasca penyegelan dan belum jelasnya status pengelolaan kebun PT. Torus Ganda oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) selaku holding BUMN, alih-alih berhenti beroperasi, justru muncul dugaan kuat bahwa jaringan penyelundupan buah sawit bekerja secara terstruktur, sistematis, dan melibatkan kepala desa serta oknum managemen perusahaan dan pihak ketiga.
Informasi yang dihimpun metroterkini.com dari berbagai sumber menyebutkan, penyelundupan dilakukan secara terang-terangan. Buah sawit dikeluarkan dari area kebun PT. Torus Ganda setiap hari dan dijual ke pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Era Sawita di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

“Ini bukan lagi rahasia. Semua orang tahu yang main di baliknya itu Sihar Sitorus,” ungkap Hasibuan saat wawancara eksklusif, Kamis (30/10/2025).
Hasibuan menegaskan, perintah penyelundupan diberikan secara langsung oleh Sihar kepada jajaran manajemen kebun, kepala desa Lubuk Soting, Salman bersama dua orang yang diduga sebagai penyedia angkutan.
.jpg)
Menurutnya, praktik busuk itu melibatkan banyak nama mulai manager kebun, staf lapangan, security, hingga Kepala Desa Lubuk Soting, Salman bersama Sri Wahyuni seorang dokter yang disebut-sebut memiliki akses dekat dengan Sihar Sitorus.
Sri Wahyuni yang disebut dekat dengan Sihar Sitorus ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Namun, sayangnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, ia memilih bungkam tak satu pun pesan dibalas.
Bukan hanya Sri Wahyuni yang memilih bungkam. Kepala Desa Lubuk Soting, Salman, bahkan memblokir kontak wartawan setelah dikonfirmasi soal keterlibatannya dalam penyelundupan TBS PT. Torus Ganda tersebut.

Tak tanggung-tanggung, selama periode Juni hingga September 2025, penyelundupan ini ditaksir mencapai belasan miliar rupiah. Uang sebesar itu seharusnya menjadi bagian dari aset yang dikelola negara pasca penyegelan, namun justru mengalir ke kantong pribadi sang pemilik perusahaan.
“Setiap hari, tujuh sampai delapan truk keluar dari kebun Torus Ganda dengan muatan full dan langsung dibawa ke PKS Era Sawita. Semua sudah diatur, uang hasil penjualan ditransfer ke Sihar,” ujar salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Anehnya, Satgas PKH Riau yang semestinya mengamankan kebun pasca eksekusi justru diduga lalai dan tutup mata tanpa pengawasan. Penyelundupan berjalan lancar, seolah kebun yang disegel itu sudah diserahkan kembali kepada PT. Torus Ganda yang dengan jelas dan terang menggarap kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit.
“Kalau aparat benar-benar bekerja, tidak mungkin truk-truk itu bisa keluar masuk tiap hari tanpa jejak. Ada yang bermain, dan ini harus dibongkar” tegas seorang sumber yang identitasnya minta dirahasiakan.
Sebagai catatan, lahan PT. Torganda yang telah dieksekusi Tim Satgas PKH mencapai 41.000 hektare, dengan 12.541 hektare di antaranya berada di wilayah PT. Torus Ganda kebun TamTim. Putusan eksekusi itu seharusnya menjadi titik akhir operasional perusahaan. Namun, kenyataannya, kebun itu kini justru menjadi ladang uang bagi Sihar dan kroni-kroninya.
Seorang sumber lain menyebutkan, praktik tersebut merupakan bentuk perampokan aset negara secara terorganisir.
“Mereka tahu kebun itu sudah jadi milik negara. Tapi mereka tetap panen, tetap jual, seolah hukum bisa dibeli. Ini bukan pelanggaran kecil, ini kejahatan besar,” ujarnya.
Kini publik menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum dalam hal ini Satgas PKH Riau. Apakah Sihar Sitorus dan jaringannya akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya? Atau skandal ini akan berakhir dimeja aparat seperti kasus besar lainnya ?
Ini adalah potret lemahnya penegakan hukum di negeri ini.[man]