Petir Desak Polres Bengkalis Ungkap Pengguna ADD Tanjung Leban Secara Transparan

Petir Desak Polres Bengkalis Ungkap Pengguna ADD Tanjung Leban Secara Transparan

Metroterkini.com - Koordinator Wilayah Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir), Arianto mendesak penyidik Polres Bengkalis agar mengusut secara transparan dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa (ADD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Hal ini disampaikan Arianto kepada media ini pada Sabtu (1/2/2025) melalui pesan WhatsApp.

Pihaknya minta penyidik agar memeriksa siapa saja yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi penggunaan ADD dan penggunaan APBDes Tanjung Leban. Termasuk penyaluran tunda bayar ADD tahun 2017 yang disalurkan pada tahun 2023.

Selain ADD pihak desa diduga juga mendapat dana kerjasama tanaman kehidupan dari perusahaan HTI yang ada di Desa Tanjung Leban.

Pihak Petir menduga penggunaan APBDes Tanjung Leban dari tahun ketahun perlu diurai secara transparan. Pasalnya, hasil diinvestigasi Ormas Petir dan LSM Topan ke Dusun Bukit Sembilan, salah satu dusun di Desa Tanjung Leban, jalan poros dusun tersebut samasekali tidak tersentuh semenisasi.

Semenjak dusun tersebut ada dan jadi bagian dari Desa Tanjung Leban, diduga belum sekaligus anggaran pembangunan yang dianggarkan di APBDes menyentuh jalan poros dusun tersebut.

Sampai saat ini jalan poros dusun Bukit Sembilan yang didiami hampir 500 kepala keluarga (KK) itu, masih jalan tanah, dan di base melalui swadaya masyarakat.

"Jangankan 100 meter, sejengkal pun tak ada semenisasi yang dilakukan desa di dusun tersebut," tegas Arianto.

Agus tokoh masyarakat Bukit Sembilan dengan lantang mengatakan, untuk membuat jalan, memperbaiki jalan dan menimbun dengan base, semuanya hasil swadaya masyarakat Bukit Sembilan. Mereka harus patungan dengan menyisihkan uang hasil penjualan buah sawit.

Selain itu, Agus dan warga Bukit Sembilan juga patungan untuk membuat batas dusun mereka dengan areal perusahaan HTI.

"Baik untuk perbaikan jalan yang sampai sekarang masih jalan tanah dan di base serta batas dusun, kami harus patungan atau swadaya dengan menyisihkan hasil panen sawit. Soalnya, kalau berharap dari APBDes tak kan ada," kata Agus didampingi istri dan anaknya saat dijumpai bulan lalu di rumahnya di Bukit Sembilan.

"Kami patungan hasil panen sawit. Terkumpul Rp 300 juta. Uang itu untuk biaya batas dusun dengan lahan perusahaan," kata Agus kagi.

Sebagai informasi, terkait dugaan korupsi penggunaan ADD Tanjung Leban, mantan Kepala Desa Tanjung Leban H. Atim sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Polres Bengkalis, Kamis (23/1/2025).

Usai diperiksa, Atim langsung kabur meninggalkan Mapolres di Jalan Pertanian. Ketika beberapa wartawan mencoba menghampiri wartawan dan mewawancarai Atim terkait pemeriksaan. Atim berjalan terburu-buru. Tak sepatah katapun keluar dari mulut Atim terkait pemeriksaan atas dirinya.

Sekedar informasi, saat ini ada beberapa kasus dugaan Tipikor Desa Tanjung Leban yang ditangani Polres Bengkalis, yakni kasus dugaan pungli TORA, ADD dan penyimpangan dana UED-SP.

Namun, Atim tak mau menjelaskan terkait kedua persoalan tersebut. Selaku kepala desa diduga Atim memiliki posisi di  UED-SP dan TORA serta penggunaan ADD.

Akan tetapi, Atim lebih memilih berjalan kaki sejauh 500 meter mengindari wartawan yang terus mencoba mengorek informasi terkait perannya di UED-SP, TORA dan ADD.

"Saya hanya bual-bual dengan penyidik," kata Atim terus berjalan cepat-cepat menyusuri Jalan Pertanian. (Rudi)

Berita Lainnya

Index