Metroterkini.com - DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat Paripurna Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Sabtu (31/8/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Tengku Azwendi, didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Nofrizal. Selain itu, hadir pula Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Tengku Azwendi menjelaskan rapat paripurna kali ini memiliki dua agenda utama. Pertama, penetapan perubahan keputusan DPRD Kota Pekanbaru serta susunan anggota badan anggaran keanggotaan panitia khusus (pansus) dari fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pekanbaru.
"Kedua, penandatanganan nota kesepakatan bersama MoU terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024," ungkapnya.
Risnandar Mahiwa, selaku Pj Walikota Pekanbaru, mengungkapkan bahwa perubahan yang disepakati memproyeksikan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024 mencapai Rp3,31 triliun. Rincian anggaran tersebut meliputi pendapatan sebesar Rp3,301 triliun, belanja sebesar Rp3 triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,034 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar.
"Kita masih memiliki program-program yang perlu diteruskan, khususnya terkait pembangunan infrastruktur jalan dan masalah fiskal yang sebelumnya mengalami defisit. Salah satu fokus utama kita adalah meningkatkan kinerja pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Risnandar.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menekankan perlunya peningkatan kinerja para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), terutama di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk menutup kebocoran PAD yang ditemukan sejak ia menjabat. Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan dengan ketat untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif.
"Saya mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan, terutama terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah daerah dalam pemungutan retribusi, seperti retribusi sampah," tambahnya
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Di samping itu, ia juga menyoroti kebutuhan anggaran di sekretariat DPRD yang harus disesuaikan seiring dengan penambahan lima anggota DPRD pada tahun ini, yang turut mempengaruhi peningkatan anggaran. [adv]