Metroterkini.com – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencuat setelah sejumlah anggota DPR RI melontarkan ide tersebut. Namun, Ketua PW HIMA Persis Riau, Zul Ihsan Ma’arif, dengan tegas menolak usulan itu dan menyebutnya sebagai langkah yang tidak relevan dalam memperkuat institusi penegakan hukum di Indonesia.
Dalam keterangannya, Zul Ihsan menegaskan bahwa ide ini dapat menimbulkan implikasi serius terhadap prinsip demokrasi dan independensi Polri sebagai lembaga penegak hukum.
“Menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI justru berpotensi mengikis profesionalitas dan independensi Polri. Kita harus memahami bahwa Polri memiliki peran yang unik, berbeda dari institusi lainnya, dan perannya ini harus tetap otonom untuk menjaga keadilan dan stabilitas,” ujarnya.
Zul Ihsan menyoroti bahwa gagasan ini menunjukkan kurangnya pemahaman sebagian politisi mengenai fungsi kelembagaan negara. Menurutnya, Polri memiliki tugas pokok yang sangat berbeda dari Kemendagri maupun TNI.
“Kemendagri fokus pada administrasi pemerintahan, sedangkan TNI memiliki tugas menjaga pertahanan negara. Polri bertugas sebagai penegak hukum, pelindung masyarakat, dan pengayom yang independen. Menyatukan fungsi ini dalam satu atap hanya akan menciptakan tumpang tindih dan melemahkan efektivitas tugas masing-masing,” tambahnya.
Zul Ihsan juga menekankan bahwa usulan seperti ini dapat membawa risiko politisasi yang lebih besar terhadap institusi Polri, yang semestinya netral dalam melaksanakan tugasnya.
“Kita harus fokus pada penguatan tata kelola Polri melalui transparansi, akuntabilitas, dan pembenahan sumber daya manusia. Pengawasan eksternal juga perlu diperkuat dengan melibatkan masyarakat sipil dan lembaga pengawas yang kredibel,” ungkap Zul Ihsan Ma'arif.
Ia juga mendorong adanya peningkatan sinergi antara Polri dengan Kemendagri dan TNI tanpa harus mengubah posisi struktural. Kolaborasi yang berbasis pada penghormatan terhadap fungsi masing-masing lembaga diyakini dapat menciptakan sistem keamanan dan ketertiban yang lebih baik.
Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal isu kebangsaan, Hima Persis Riau menilai usulan ini dapat menjadi langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.
“Mari kita bangun Indonesia dengan solusi-solusi yang rasional dan berdasarkan kepentingan masyarakat luas, bukan dengan ide-ide yang justru menambah keruwetan birokrasi,” pungkas Zul Ihsan Ma'arif.
HIMA Persis Riau mengajak semua pihak, termasuk para politisi, untuk lebih berhati-hati dalam melontarkan gagasan yang berpotensi melemahkan pilar-pilar negara.
Institusi Polri, menurutnya, harus tetap independen demi menjamin penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi politik. [rls]