Metroterkini.com - DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Siak dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Tentang Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2025. Agenda sidang langsung dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak H. Setya Hendro Wardana, SE, SH, MM, pada Jumat (15/11/2024) di gedung DPRD Siak.
Rapat diikuti Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, Pj. Bupati Siak, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan Para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Kepala Inspektorat, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Siak, Camat se Kabupaten Siak, Pimpinan BUMD, pemuka masyarakat.
Fraksi PKB Plus DPRD Siak, dengan Ketua Fraksi Retno Gunturo, SE.,MM yang di dampingi Sekretaris Fraksi Nia Sari Sihotang,SH menyampaikan Pandangan Umum PKB Plus DPRD Siak Tentang Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2025, yang dibacarakan juru bicara fraksi, Sabar DH Sinaga.
Dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025, mendukung semua aktifitas pemerintah Kabupaten Siak dalam menjalankan fungsinya untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.
"Setelah kami mengamati dan menganalisa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025, kami melihat penyusunan sebagaimana dilakukan oleh OPD bersama TAPD patut diapresiasi karena Postur anggaran sudah bisa mengakomodir kepentingan tiap-tiap Dinas sesuaikebutuhan OPD terkait, dengan persentase kesesusaian kebutuhan 80-85 persen," kata juru bicara fraksi, Sabar DH Sinaga.
Fraksi PKB Plus melihat porsi Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa masih mendominasi tingginya Belanja Daerah maka kami dari Fraksi PKB Plus memberikan catatan dan masukan agar kiranya dalam menyusun APBD prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis serta tepat sasaran benar-benar dijalankan.
Dalam penyusunan APBD Tahun 2025 Pemerintah bersama Organisasi Perangkat Daerah harus memperhatikan kemampuan Daerah dan benar benar memperhatikan kebutuhan yang sangat mendesak.
Fraksi PKB Plus DPRD Siak dalam sidang mohon menginventarisir sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan masyarakat seperti akses jalan yang belum dibangun, perbaikan jalan penghubung antar kampung, fasilitas kesehatan yang belum memadai, fasilitas pendidikan yang masih kurang dan memerlukan perbaikan serta fasilitas lainnya sangat dibutuhkan masyarakat.
"Kiranya Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dapat mengurangi dan bila perlu menghapus anggaran yang sifatnya pemborosan seperti penyediaan jasa surat menyurat yang jika kami telaah angkanya mencapai tujuh ratus enam juta lebih ( 706.109.680), lalu penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan jika kami hitung angkanya bisa mencapai empat ratus juta lebih (492.792.300) karena kita saat ini sudah era digitalisasi dan tentunya kebutuhan penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan dapat di lakukan dalam bentuk digital," tambah Sabar DH Sinaga.
Kiranya Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dapat mengurangi porsi pada mata anggaran penyediaan barang cetakan dan penggandaan yang angkanya bisa mencapai enam milyar lebih (6.194.276.956) lalu kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD yang anggarannya sangat fantastis.
"Kami dari Fraksi PKB Plus juga memberikan apresisi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak yang secara konsisten meningkatkan target PAD dan tentunya peningkatan target tersebut juga harus di ikuti dengan kerja keras," tambahnya.
Fraksi PKB Plus berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak agar APBD TA 2025 hendaknya memfokuskan prioritas anggaran pada pengentasan pengangguran dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Siak.
"Kami mempertanyakan sejauh ini, bagaimana skema pengentasan secara bertahap yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam pengentasan pengangguran dan kemiskinan," tegasnya.
Demikian juga dengan kegiatan yang bersifat hibah untuk tingkat PAUD dan MDTA yang dianggarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) semestinya di includkan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tarukim, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata perlu ditelusuri secara mendalam kegaiatan-kegiatan yang dirasa tidak mengena pada program- program yang bersifat penting dan memiliki urgensi yang tinggi bagi kemaslahatan masyarakatKabupaten Siak serta kesesuaian dengan RPJM Pemkab Siak.
Khusus di Dinas Kesehatan, banyak sekali kegiatan-kegiatan percuma dan sia-sia yang dilakukan oleh pemerintah, seperti pembayaran gaji dan tunjangan untuk pegawai-pegawai pada Rumah Sakit Tipe D yang sudah diresmikan di beberapa kecamatan.
"Ini sangat janggal dan menyedot perhatian kita semua manakala Rumah Sakit sudah diresmikan, pegawai sudah di tempatkan, alat kesehatan sudah terfasilitasi sebagian, namun perizinan belum selesai sehingga tidak dapat beroperasi dan tidak boleh beroperasi. Sedemikian banyak kita gelontorkan anggaran, namun tidak bisa dan belum boleh dimanfaatkan," tanya Sabar.
Sabar juga menyoroti terkait DAU, DAK maupun DBH penggunaannya agar lebih terkonsentrasi pada tujuan awal pemberian dana dari sumber dananya sendiri dan mengurangi pembiayaan pada rencana kegiatan yang bersifat seremonial. [inf-ibrahim]