Metroterkini - Hingga saat ini, Excavator yang berada di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Desa Gogok Darussalam masih mengalami rusak. Hal itu mengakibatkan, tumpukan sampah di area tersebut tidak lagi terkendali.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Saiful Bakhri ST melalui Kabid Lingkungan Hidup Dewi Atmidilla, ST, MM, pada Jum'at (13/09/2024) siang.
"Memang untuk kondisi excavator kita sering mengalami rusak parah sudah dua tahun terakhir. Tetapi masih diupayakan terus perbaikannya, karena Excavator kita itu menjadi satu-satunya alat berat yg mengelola sampah di TPS Gogok," kata Dewi.
Dijelaskan Dewi, kondisi tersebut lebih diperparah sejak 2 bulan lalu, karena excavator yang dimiliki Dinas Perkimtan-LH harus berhenti beroperasi karena rusak parah dan untuk perbaikannya memerlukan biaya yang sangat besar.
"Memang untuk excavator, Dinas Perkimtan-LH tidak pernah memilikinya sendiri, karena excavator yang ada sekarang itu merupakan excavator hibah dari Dinas PU sekitar tahun 2017," Jelas Dewi.
Sebelumnya, untuk mengurangi penumpukan sampah di area TPS Gogok, Dinas Perkimtan-LH Kepulauan Meranti meminjam Excavator pada Dinas Ketahanan Pangan Kepulauan Meranti. Namun kondisi excavator dipinjam juga tidak jauh berbeda dengan excavator yang ada.
"Karena excavator menjadi kunci utama pengelolaan sampah di Desa Gogok untuk itu kita pinjam Excavator pada Dinas lain, tapi kondisi excavator tidak jauh beda. Karena untuk dipakai kerja pada jam normal saja, sudah beberapakali dilakukan perbaikan dan penggantian suku cadang, sehingga tidak memungkinkan untuk diporsir jam kerjanya," Ungkap Dewi.
Dirinya juga membeberkan, dimana dalam pembahasan internal Dinas Perkimtan-LH Kepulauan Meranti ada muncul opsi untuk menyewa escavator dari pihak swasta, akan tetapi biaya sewa tersebut tidak ada dalam penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kepulauan Meranti tahun ini.
"Selain itu, biaya untuk sewannya juga sangat mahal, mencapai 50an juta dalam 10 hari kerja, untuk itu wacana sewa excavator diundur sampai bisa d anggarkan pada APBD Perubahan," Bebernya.
Dengan situasi kemampuan keuangan di Kepulauan Meranti, Dinas Perkimtan-LH hanya mampu mengupayakan untuk perbaikan excavator yang dipinjam tersebut, agar bisa tetap melakukan pekerjaan walaupun tidak bisa maksimal.
"Karena kami memperbaiki excavator itu bisa hutang ke penyedia pemeliharaannya, tetapi kalau sewa alat wajib pembayaran di depan sebelum alat digunakan," Ungkap Dewi. [Wira]