Metroterkini.com - Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar S.Sos, menghadiri rapat dengar pendapat lintas komisi dengan PT BSP yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Siak, Jum' at (12/1/2023) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar menyampaikan bahwa, jauh sebelum banjir terjadi, dirinya sudah mengajak seluruh prangkat Kampung Parit l/ ll rapat di malam hari, untuk mengatasi permasalahan banjir ini.
Dalam rapat disepakati untuk membuat Peraturan Kampung (Perkam) dan hasil rapat saat itu menemui titik terang sehingga disepakati untuk meminta kepada pihak Pemerintah Kampung terkait tentang pembuatan box culvert ataupun gorong-gorong di depan rumah yang memakai parit supaya tidak menghambat aliran air mengalir ke sungai.
“Kepada masyarakat yang memiliki gorong-gorong didepan rumahnya tersumbat, agar dibuka sehingga air bisa lancar mengalir, karena hal ini juga salah satu penyebab terjadinya banjir,” kata Camat Sungai Apit.
Tengku Mukhtasar dalam petemuan itu mengucapkan terimakasih kepada PT BSP apabila bisa mengakomodir minta masyarakat, bahwa disemua Kampung se-Kecamatan Sungai Apit sangat membutuhkan alat pembersih parit sepanjang 25 - 30 KM," tambahnya.
Masih menurut Tengku Mukhtasar, pada akhir tahun 2023 kemarin, Pemerintah Kabupaten Siak sudah melakukan pembersihkan parit di kiri- kanan Jalan Umum yang dimulai dari Kampung Teluk Mesjid menuju Kampung Harapan sehingga sampai Kampung Parit l/ll dengan jumlah Total mencapai 5.5 KM. Hanya sepanjang itu yang baru bisa dikerjakan, khususnya di 3 Kampung se- Kecamatan Sungai Apit tersebut.
Dirinya berharap, sisanya itu, Khusus untuk di Mengkapan, Alangkah baik nya di hilir terlebih dahulu dikerjakan atau Normalisasi terhadap Sungai Mengkapan sepanjang 3.5 KM, karena ini permasalahan nya.
"Hal ini perlu memakai teknis, sebaiknya bisa menggunakan excafator amfibi atau long um kiri kanan, namun kalau dikerjakan saat ini, barangkali agak kesusahan, karena kondisi saat ini masih banjir," tutupnya. [Ibrahim]