Tanggapan Pemkab Atas Pandangan Umum DPRD Siak Terkait RAPBD 2024

Tanggapan Pemkab Atas Pandangan Umum DPRD Siak Terkait RAPBD 2024

Metroterkini.com - DPRD Siak kembali menggelar paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah Kabupaten Siak atas pandangan umum anggota DPRD terhadap Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD tahun Anggaran 2024, Jumat tanggal 24 Nopember 2024, bertempat di ruang Paripurna Putri Kacamayang DPRD Siak.

Rapat dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Siak dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati serta para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah, Inspektur, Kepala Badan, Dinas, dan Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah.

Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, BBA, MM dalam pidato penyampaian Jawaban Pemerintah Kabupaten Siak atas pandangan umum anggota DPRD terhadap Penyampaian
Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

Wakil Bupati dalam penjelasan atas berbagai tanggapan, saran dan pertanyaan yang disampaikan anggota DPRD, terkait harapan dan apresiasi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya bersama sama mendorong peningkatan PAD dengan maksimal, Pemkab Siak sependapat dan menyampaikan terima kasih.

Dalam tanggapanya, H. Husni Merza terkait mengoptimalkan kinerja BUMD, sehingga BUMD yang ada dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendapatan daerah. Dimana saran dari Fraksi PAN bahwa sesuai dengan jati diri kesejarahan dan kebudayaan yang melekat erat dengan kabupaten Siak, maka dirasa perlu, serta mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran untuk urusan pemerintahan bidang kebudayan.

"Karena Sejarah kita, Adat kita, Budaya kita, secara hakikat adalah diri kita sendiri, dan karenanya perlu untuk dilakukan penguatan dan pemuliaan, kami sependapat," terang H. Husni Merza.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Gerindra Plus terkait apresiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan aktivitas pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Siak, Kami ucapkan terimakasih.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait perubahan regulasi yang berpengaruh pada sektor PAD, Fraksi PDI-P tetap menekankan potensi pendapatan daerah untuk lebih dioptimalkan, kami sependapat.

Demikian juga terkait perbaikan infrastruktur jalan, dapat Kami jelaskan bahwa Pelaksanaan Program Penyelenggaraan Jalan telah mengakomodir kegiatan pemeliharaan jalan baik pemeliharaan berkala maupun pemeliharaan rutin jalan secara bergilir untuk setiap ruas jalan yang ada di Kabupaten Siak.

Pemerintah Kabupaten Siak juga mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan poros antar kampung yang masih dalam kondisi tidak mantap untuk mencapai target kemantapan jalan kabupaten yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Selain itu terkait perlunya penanganan serius terhadap infrastruktur penunjang seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) di tingkat desa-desa yang masih minim,  Pemerintah Kabupaten Siak telah mendata kebutuhan Penerangan Lampu Jalan Desa dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Siak berupaya untuk memenuhi kebutuhan lampu PJU tersebut melalui Sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Terkait Pemerintah Kabupaten Siak harus bisa meningkatkan pelayanannya di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian agar kepercayaan masyarakat dalam menerima layanan kesehatan meningkat, sampai saat ini di Rumah Sakit Umum Daerah belum ada Dokter Spesialis Obgyn sebagai manifestasi terhadap perempuan/ibu yang

Terkait Program dengan kebijakan Pengentasan Kemiskinan yang diterapkan Pemerintah, tampak belum bergesernya cara pandang Pemerintah dalam melihat penyebab terjadinya kemiskinan itu sendiri.

Dalam Program kebijakan penangulangan kemiskinan hanya di Fokuskan pada Wahana menempatkan masyarakat miskin sebagai objek kebijakan. Sedangkan implementasinya di lapangan tidak menempatkan Proses untuk mencapai tujuan bersama, justru Pragmatisme yang terlihat. Akibatnya paket-paket kebijakan dalam program bersifat teknoratis, sebagai dampak adalah Sikap Pragmatisme

Dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Siak, upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak yaitu berupa multiple interventions, upaya tersebut dilakukan dengan 2 (dua) pendekatan utama yaitu : mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin melalui berbagai program seperti bantuan uang tunai lansia, anak yatim dan disabilitas, beasiswa anak masyarakat miskin (satu KK satu sarjana), iuran kesehatan bagi masyarakat miskin, sertifikat tanah gratis bagi masyarakat miskin.

Serta peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan masyarakat miskin seperti pelatihan dan bantuan sarana dan prasarana UMKM, pelatihan dan bantuan bibit serta sarana dan prasarana perikanan budidaya, pelatihan dan bantuan bibit serta pakan peternakan, bantuan saprodi pangan dan holtikultura serta bantuan sarana dan prasarana nelayan tangkap.

APBD Tahun Anggaran 2024 nanti, anggaran kegiatan yang telah ditetapkan berubah pelaksanaannya ataupun tidak terlaksana yang disebabkan beberapa alasan. Terhadap hal tersebut dapat Kami jelaskan bahwa dalam proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Siak berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dari data yang disampaikan bahwa penerimaan dari sektor tersebut mengalami penurunan sebesar 41 miliar 418 juta rupiah lebih atau sebesar 18,36%. Penurunan ini kebanyakan bersumber dari BUMD-BUMD yang kita harapkan bisa memberikan lebih terhadap PAD Kabupaten Siak.

"Dapat kami jelaskan bahwa penurunan terjadi pada sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 41 milyar 418 juta rupiah lebih, hal ini disebabkan karena adanya penurunan Dividen pada beberapa BUMD. Selanjutnya hal ini akan menjadi perhatian kami ke depan untuk mengevaluasi BUMD," tambah Husni Merza.

Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDR), Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Dana Desa, Insentif Fiskal, Pendapatan Transfer Antar Daerah, Bantuan Keuangan dari Provinsi sama sekali nihil. Dapat kami sampaikan bahwa penurunan beberapa pos penerimaan daerah pada Dana Transfer merupakan penerimaa Negara satu tahun kedepan yang akan mengalami perubahan pada tahun berjalan dan akan disesuaikan dengan memperhatikan proyeksi Dana Bagi Hasil berdasarkan Realisasi tiga tahun terakhir.

Terkait seberapa besar dana CSR yang didapat dan direalisasikan di tahun 2023 sebagai Sumber pendanaan kegiatan Pemerintah Daerah, dapat kami sampaikan bahwa Dana CSR Perusahaan merupakan salah satu bentuk strategi pemerintah dalam Mencari Sinergisitas Sumber Pendanaan Lain dalam pembangunan yang disebabkan keterbatasan anggaran belanja daerah. Pemerintah Kabupaten Siak tidak menghimpun dana CSR Perusahaan, namun hanya sebagai fasilitasi dan koordinasi

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat terkaitan penerimaan pendapatan asli daerah pada APBD tahun 2024 mengalami penurunan, telah kami jelaskan pada saat menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Untuk penerimaan pajak daerah, fraksi demokrat memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah kabupaten siak yang mana mengalami kenaikan sebesar 10,01 persen.

Untuk sektor pajak air tanah masih mengalami penurunan sebesar 55,56 persen. yakni dari Rp. 2.250.000.000,00 (dua milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) pada APBD perubahan tahun 2023 turun menjadi Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) pada APBD tahun 2024, Terkait dengan penurunan target penerimaan dari Pajak Air Tanah dapat kami jelaskan bahwa pemungutan Pajak Air Tanah pada tahun 2023 termasuk dalam pemungutan masa pajak tahun 2022 sedangkan untuk tahun 2024 pemungutan. [**]

 

Berita Lainnya

Index