Pura-pura Dirampok, Pria di Pekanbaru Bunuh Teman Sendiri

Pura-pura Dirampok, Pria di Pekanbaru Bunuh Teman Sendiri

Metroterkini.com - Pembunuhan sadis di Danau Buatan Pekanbaru, Riau yang bikin geger warga akhirnya terungkap. Rupanya, pria malang itu tewas ditikam temannya sendiri.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menyebut korban Deri Kirniawan (25), awalnya dijemput oleh pelaku, Novaldi (25). Pelaku minta antar ke salah satu bengkel.

"Pagi sekitar pukul 08.30 WIB pelaku ini datang ke rumah korban. Ketemu sama ayah dan ibu korban, bilang mau minta antarkan ke bengkel di Palas," kata Pria Budi, Senin (10/4/2023).

Setelah bertemu korban, keduanya pun langsung pergi. Setibanya di perjalanan pelaku minta korban mengantarkan ke daerah Danau Buatan untuk mengambil baterai.

Di jalanan sunyi, pelaku berencana menghabisi nyawa korban. Namun batal karena banyak warga yang melintas ke tempat wisata Danau Buatan. Pelaku pun mencari siasat lain.

"Awalnya korban bawa motor, gantian lah si pelaku ini bawa motor dan dibawa ke jalan sepi. Dia bawa masuk ke semak, alasannya mau buang air kecil," katanya.

Saat situasi sunyi pelaku menikam korban dengan pisau yang dibawanya. Pelaku menikam berulang kali di bagian bahu, dada dan perut hingga korban tewas.

"Setelah korban meninggal, pelaku cepat-cepat mau bawa motor. Tetapi ada warga melihat dan batal, itulah dia berpura-pura jadi korban jambret dan ditolong warga," kata Pria Budi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, setelah olah TKP, polisi mencurigai keterangan Novaldi. Ternyata benar, dia adalah pelaku pembunuhan.

"Dari banyak kecurigaan dan kejanggalan, keterangan berubah-ubah menduga kalau dia ini pelakunya. Benar, sejumlah barang bukti, saksi dan keterangan dari dokter forensik ditemukan darah korban di kuku pelaku," katanya.

Setelah diperiksa lebih jauh, barulah pelaku mengakui perbuatannya. Aksi nekat hingga menghabisi nyawa pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru itu ternyata karena pelaku terlilit utang.

"Pelaku membuat cerita seolah-olah yang terjadi adalah jambret. Motifnya ekonomi, alasan motor korban mau dia jual untuk bayar utang sekitar Rp 2 jutaan," katanya.

Atas perbuatanya, pelaku kini ditahan di Polresta Pekanbaru. Pelaku juga dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 365 dan 351 KUHP.**

Berita Lainnya

Index