Komisi III DPR Akan Tanya Kapolri soal Dugaan Suap Tambang Kabareskrim

Komisi III DPR Akan Tanya Kapolri soal Dugaan Suap Tambang Kabareskrim

Metroterkini.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan pihaknya akan mempertanyakan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait bisnis tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Pertanyaan itu, katanya, akan dibahas dalam rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Listyo nanti.

"Kita tunggu saja nanti kalau rapat dengan Kapolri hal hal yang tersebut ya kita bisa pertanyakan," kata Adies di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11).

Adies menjelaskan seharusnya Komisi III DPR bakal menggelar rapat bersama Kapolri hari ini. Namun, agenda itu akhirnya ditunda.

Ia tak menjelaskan kapan agenda itu akan dijadwalkan ulang.

"Mestinya ada [rapat dengan Kapolri di masa sidang ini]," kata Adies.

Di sisi lain, Adies mengklaim Kapolri telah bersikap tegas dengan menindak pelbagai kejadian viral belakangan ini.

Ia mencontohkan mulai dari kasus Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo hingga kasus judi online.

"Jadi Pak Kapolri juga sudah bertindak, jadi kami Komisi III melihat Kapolri sudah tegas dan baik dalam bertindak," kata anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.

Sebagai informasi, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah dilaporkan ke Propam soal dugaan gratifikasi atau suap dari bisnis tambang ilegal.

Agus diduga telah menerima uang senilai Rp6 miliar dari Ismail Bolong atas bisnis tambang ilegal di kawasan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Kami memohon kepada Kepala Kadiv Propam Mabes Polri agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri," ujarnya di gedung Bareskrim Polri, Senin (7/11).

CNNIndonesia.com juga menerima dua salinan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang dilakukan Propam Polri terkait penambangan batubara ilegal yang dibekingi dan dikoordinir oleh anggota Polri dan PJU Polda Kaltim.

Dalam laporan itu tertulis aliran dana suap tambang ilegal diduga masuk ke Bareskrim Polri lewat perantara bernama Ismail Bolong. Kasus ini sempat diusut oleh Divisi Propam Polri saat masih dipimpin Ferdy Sambo.

Ismail merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir sebagai Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Uang suap tambang itu disalurkan Ismail kala dirinya masih bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Pihak Propam menemukan bahwa Ismail turut memberikan uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri. [**]

 

Berita Lainnya

Index