Dugaan Korupsi di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru

Massa FPPMM Kota Pekanbaru Datangi Mapolda Riau

Massa FPPMM Kota Pekanbaru Datangi Mapolda Riau

Metroterkini.com - Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Lawan Korupsi Kota Perkanbaru mendesak Pj Wako Pekanbaru membebastugaskan Badria Rika Sari Cs dalam kasus dugaan tindak pidana di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru.

Massa yang menggelar aksinya di depan Mapolda Riau, Jalan Pattimur dengan Koordinator Rahmat Kurniawan, Rabu (23/11/2022), menyampaikan tuntutan, meminta kepada Kapolda Riau untuk memberikan 'atensi penuh' terkait laporan pengaduan dugaan tindak pidana oleh Badria Rika Sari Cs.

Dimana saat menjabat, Badria Rika Sari Cs diduga telah melakukan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota/kwitansi pada pada LPJ Anggaran di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, tahun 2021 yang sampai saat ini belum maksimal dalam pengungkapanya oleh pihak penegak hukum.

"Kami meminta Pejabat Walikota Pekanbaru untuk membebastugaskan Badria Rika Sari Cs," ungkap koordinator aksi Rahmat Kurniawan, Rabu (23/11/2022).

Badria Rika Sari Cs diduga sebagai pelaku dalam dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota/kwitansi pada LPJ anggaran di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, tahun 2021 sebesar Rp 1,1 miliar.

Orasi yang digelar Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin Lawan Korupsi Kota Perkanbaru, diterima langsung oleh Pamenwas Polda Riau, AKBP Irwan Harahap mewakili Pimpinan Polda Riau, dan berjalan aman.

"Mewakili Pimpinan Polda Riau, saya terima tuntutan dari warga, dan selanjutkan akan kita sampaikan ke pimpinan," ujar AKBP Irwan Harahap di hadapan massa yang menggelar orasi.

Aksi berjalan damai dan selanjutnya massa membubarkan diri dengan damai setelah menyampaikan tuntutanya.

Laporan ke Polresta Pekanbaru

Untuk diketahui, sebelumnya Aliansi Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) pada September lalu telah mendatangi Polresta Pekanbaru dalam menindaklanjutu laporan kasus yang sama. Penyidik telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

"Setelah melakukan diskusi penyidik akhirnya memberikan SP2HP terkait laporan ini,” ungkap Ketua FPPMM Pekanbaru Suhermanto, Jumat (21/10/2022).

Terhadap SP2HP ini, menurut Suhermato setelah adanya diskusi penyidik menyatakan bahwa mereka telah melakukan pemanggilan terhadap satu orang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Setelah itu penyidik juga menyita beberapa bukti terkait permasalahan di Gedung Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Pekanbaru, pekan depan akan dijadwalkan kembali pemanggilan saksi lainnya,” sambung Suhermanto.

Meski demikian, sangat disayangkan Suhermanto belum mengetahui satu orang saksi yang telah dipanggil penyidik terkait penanganan perkara itu.

“Penyidik tidak mengatakan siapa nama saksi yang sudah dipanggil atau yang akan dipanggil, besok. Mereka mengatakan bahwa akan terus melakukan pengembangan terkait hal ini,” kata dia.

Suhermanto juga mengapresiasi kinerja penyidik Polresta Pekanbaru terkait proses penanganan perkara ini hingga memanggil satu orang saksi serta menyita barang bukti temuan.

“Ini menjadi perhatian masyarakat dan menjadi bagian tolak ukur masyarakat terhadap penilaian kinerja Polri dalam melaksanakan tugas kepolisian,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa ini bukanlah perkara yang sulit, bagi Polresta Pekanbaru. Suhermanto minta perkara ini segera diusut hingga ke akarnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga akhir. Mohon doa masyarakat, perlawanan terhadap praktek korupsi harus kita lawan, karena korupsi sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya. [red-ibrahim] 

Berita Lainnya

Index