Tak Miliki Izin, Pabrik Sawit PT GMS Dipaksa Setop Operasi

Tak Miliki Izin, Pabrik Sawit PT GMS Dipaksa Setop Operasi

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Riau menutup paksa operasional pabrik kelapa sawit PT Gora Mandau Sawit (GMS) karena tak memiliki izin. Pabrik itu disebut telah beroperasi sejak 2021 lalu tanpa mengantongi izin.

Kabag Hukum Setdakab Bengkalis, Mohd Fendro Arrasyid mengatakan, operasional perusahaan mulai diminta berhenti pada Jumat (4/11) kemarin. Hal ini setelah tim gabungan dari Dinas LHK, Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu datang ke pabrik.

"Kemarin kami bersama sejumlah dinas terkait benar telah memasang plang di pabrik PT GMS. Itu artinya operasional perusahaan diminta setop sementara," terang Fendro, Sabtu (5/11/2022).

Fendro menyebutkan, tim gabungan yang turun langsung memasang plang penghentian sementara seluruh usaha atau pun kegiatan di pabrik minyak kelapa sawit PT GMS. PT GMS sendiri berada di Jalan Sukajadi, Desa Harapan Baru, Bengkalis.

"Kegiatan kemarin adalah tugas dan juga kewenangan kami dari Pemkab Bengkalis untuk memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang beroperasi dan tidak melengkapi izin. Padahal mereka ini sudah beroperasi sejak satu tahun lalu," kata Fendro.

Selama ini PT GMS beroperasi tanpa memiliki izin dari Pemkab Bengkalis. Di mana mereka hanya mengantongi izin lingkungan, sedangkan izin-izin lain tidak kunjung diselesaikan sejak beroperasi dan berulang kali ditagih.

Setelah plang dipasang karena tak punya izin, Fendro meminta perusahaan segera mengurus izin yang tidak ada. Sehingga tidak ada sanksi-sanksi lain yang nantinya ditanggung perusahaan.

"Kami anjurkan untuk setop sementara. Tetapi kalau masih beroperasi lagi kan dilihat nanti, makanya kami minta agar diurus karena ini bukan dicabut. Upaya kami tentu mengingatkan dulu," imbuh Fendro.

Selain izin lingkungan, PT GMS tercatat sudah pernah mengurus Izin Mendirikan Bangunan atau IMB. Namun izin itu tak selesai karena ada perubahan regulasi yang harus dilengkapi perusahaan.

Sedangkan terkait peringatan, Fendro pun menyebut permasalahan PT GMS ini telah dibahas bersama DPRD Bengkalis, Selasa (11/10) lalu. Dalam pembahasan tersebut, GM PT GMS Tumpak Panjaitan juga hadir.

"Langkah yang kami ambil saat ini untuk penegakkan disiplin bagi seluruh Investor dalam berinvestasi di Indonesia terutama di Kabupaten Bengkalis. Jika semua izin lengkap silahkan beroperasi," katanya. [**]

Berita Lainnya

Index