Kuat Ma'ruf Sebut Brigadir J 'Duri dalam Rumah Tangga' Ferdy Sambo

Kuat Ma'ruf Sebut Brigadir J 'Duri dalam Rumah Tangga' Ferdy Sambo

Metroterkini.com - Kuat Ma'ruf sempat memprovokasi Putri Candrawathi agar melaporkan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat ke Ferdy Sambo. Saat memprovokasi itu Kuat menyebut Yoshua sebagai duri dalam rumah tangga Putri dan Sambo.

"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," bunyi petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel, seperti dilansir detikNews, Rabu (12/10/2022).

Padahal saat itu Kuat belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi antara Putri dan Brigadir J.

"Meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," lanjut isi dakwaan.

Diketahui, sidang Ferdy Sambo dkk akan digelar pekan depan. Namun surat dakwaan Ferdy Sambo dkk sudah dilampirkan di SIPP PN Jaksel.

Ferdy Sambo dkk dalam sidang nanti akan didakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Dalam surat dakwaan, terungkap juga bahwa Yoshua sempat masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi saat berada di Magelang. Yoshua datang ke kamar istri Ferdy Sambo setelah dipanggil.

Awalnya di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka Kelurahan Banyu Rojo Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, disebutkan terjadi keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf, yang merupakan sopir Ferdy Sambo, pada pukul 19.30 WIB. Namun tidak disebutkan detail keributan apa yang terjadi.

Setelahnya, Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR yang sedang berada di Masjid Alun-alin Kota Magelang. Putri meminta Bharada E dan Bripka RR pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, jaksa menyebut, Bharada E dan Bripka RR mendengar keributan, namun dia tidak mengetahui keributan apa itu.

Tak menghiraukan keributan itu, Bharada E dan Bripka RR langsung menemui Putri di kamarnya. Putri saat itu menanyakan keberadaan Yosua.

"Saat itu Saksi Ricky Rizal bertanya 'Ada apa, Bu...' dan dijawab saksi Putri Candrawathi 'Yosua di mana...', kemudian saksi Putri Candrawathi meminta kepada saksi Ricky Rizal untuk memanggil korban Nopriansyah Yosua Hutabarat menemui saksi Putri Candrawathi," demikian tercantum dalam petikan dakwaan di SIPP PN Jaksel seperti dilihat.

Saat itu, jaksa menyebut Ricky tidak langsung memanggil Yosua. Tetapi Ricky mengambil senjata milik Yosua dan senjata laras panjang yang berada di kamar tidur Yosua dan mengamankan senjata itu di lantai dua di kamar Tribrata Putra Sambo.

Setelah itu, barulah Bripka Ricky menemui Yosua dan meminta Yosua menghadap Putri di kamarnya. Saat itu juga Ricky bertanya ke Yosua tentang keributan yang dia dengar, Yosua hanya mengatakan Kuat Ma'ruf memarahinya. [**]

 

Berita Lainnya

Index