AMTI Riau Nilai Pemkab Rohul Lamban Tangani Polemik Desa Kota Intan

AMTI Riau Nilai Pemkab Rohul Lamban Tangani Polemik Desa Kota Intan
Ketua AMTI Riau, Dendy Rahmanda

Metroterkini.com - Pengrusakan aset negara yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di kantor Desa Kota Intan, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu pada, (8/6) lalu sampai saat ini belum diketahui motif aksi pengrusakan dan tidak ada yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Provinsi Riau, Dendy Rahmanda kepada awak media mengutuk keras perbuatan pengrusakan aset negara oleh OTK itu dan berjanji  akan mengawal masalah tersebut sampai tuntas.

" Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, apalagi sudah ada perbuatan pengrusakan dan mengarah pidana. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memburu pelaku pengrusakan tersebut," ucap Dendy, Sabtu (24/09/2022).

Lebih lanjut Dendi juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap lamban Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu yang menurutnya tidak mampu memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Desa Kota Intan saat ini.

" Selain kasus pengrusakan kantor desa, adalagi intimidasi oleh sekelompok orang mengatasnamakan masyarakat yang melarang Kepala Desa, Sekdes dan Ketua BPD desa Kota Intan untuk tidak masuk kantor dan menggunakan fasilitas pelayanan publik," jelas Dendy.

Menurutnya, apa yang terjadi saat ini di Desa Kota Intan ditunggangi oleh kepentingan beberapa orang yang sengaja untuk menciptakan suasana tidak kondusif di pemerintahan desa.

Dendy berharap agar Pemkab Rohul tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut sehingga tidak mengganggu pelayanan administrasi kepada masyarakat dan kepentingan orang banyak tentunya.

" Kita tidak mau ada premanisme di Desa Kota Intan, segala sesuatunya ada aturan hukum yang mengatur. Untuk itu kami minta sikap tegas Pemkab Rohul menyelesaikan masalah ini dengan secepatnya," tandasnya.[man]

Berita Lainnya

Index