Puluhan Massa BEM UPP Desak Kejari Bongkar Korupsi di Rohul

Puluhan Massa BEM UPP Desak Kejari Bongkar Korupsi di Rohul

Metroterkini.com - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasir Pengaraian melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) terkait maraknya praktik korupsi di Pemkab Rohul, Senin (29/8/2022).

Sebelum melakukan orasi, puluhan massa aksi berkumpul di lapangan Pematang Baih, kemudian dilanjutkan dengan konvoi kendaraan roda dua menuju kantor Kejari Rohul dibawah pengawalan personil kepolisian dan Satpol PP.

Koordinator aksi, Nur Rohim dalam orasinya meminta Kejari Rohul membongkar seluruh praktik korupsi yang kian marak dan merajalela di negeri berjuluk Negeri Seribu Suluk.

" Kami meminta aparat penegak hukum untuk membongkar praktik korupsi yang terstruktur dan masif di negeri Seribu Suluk.  Negeri ini dikenal sangat kental dengan budaya melayu dan religius, jangan sampai dikotori karena ulah oknum memperkaya diri sendiri," ucapnya dengan lantang.

Dibawah terik panas, massa aksi dengan menggunakan jas almamater hijau muda tidak menyurutkan semangat menyuarakan tuntutan mereka.

Dalam aksi tersebut juga hadir Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Pasir Pengaraian, Doni Mahendra di dampingi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Imam Ade Putra.

Usai menyampaikan orasi, Doni Mahendra dengan tegas menyampaikan tuntutan di hadapan massa aksi, berikut tuntutannya :

1. Mendesak Kejari Rokan Hulu untuk membongkar dugaan korupsi aliran dana pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul.

2. Meminta Kejari Rohul untuk memanggil dan memeriksa Dirut RSUD Rohul terkait pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pembelian obat dan peralatan alat kesehatan.

3. Meminta Kejari Rohul membongkar dugaan korupsi Dana Covid-19 tahun 2020 dan 2021 di Rohul yang diselewengkan oleh oknum pejabat teras Rohul yang tidak tepat sasaran.
a). Adanya data klaim Covid-19 bulan Januari hingga Juni 2021 tagihan awal sebesar Rp.7.112.763.200 sementara yang layak dibayarkan hanya Rp.827.615.000
b) Adanya ketidaksesuaian data peserta BPJS antara RSUD Rohul dengan pihak BPJS Rohul.
c). Pada Bulan Juni 2021, sebagian pasien Covid-19 tidak dapat mengklaim karena tidak di Rotgen.

4. Mendesak Kejari Rohul membongkar korupsi mega proyek pembangunan jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier di OSAKA melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Pemanfaatan Air Sumatera III, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera III Provinsi Riau, yang bersumber dari APBN TA. 2021 dengan menelan biaya sebesar Rp 22.802.123.391,99.

5. Meminta Kejari Rohul memanggil dan memeriksa kepala bagian dan Pokja serta menelusuri dugaan praktik gratifikasi lelang proyek di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Rohul.

6. Meminta Kejari Rohul memanggil dan memeriksa PA, KPA, PPK dan PPTK pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rohul terkait gratifikasi fee proyek yang terstruktur dan masif serta membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan PAMSIMAS.

Sementara itu, Wakil Presma UPP, Raden Surbakti dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Imam Saputra mengancam akan menurunkan massa dalam jumlah lebih besar jika Kejari Rohul tidak mampu membongkar berbagai dugaan praktik korupsi di negeri Seribu Suluk.

"Kami berharap aparat penegak hukum tidak 'mandul' ungkap segala praktik gratifikasi dan korupsi di negeri ini tanpa tebang pilih,"tegas mereka.

Aksi yang digelar BEM UPP itu diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel ) Kejari Rohul, Ari Supandi.

Usai mendengarkan tuntutan mahasiswa, Kasi Intel Kejari Rohul, Ari Supandi sempat adu argumen dengan perwakilan mahasiswa.

" Kami bukan tidak bekerja, namun karena keterbatasan sumberdaya manusia (SDM) tentunya ada pekerjaan yang menjadi skala prioritas. Apalagi menangani perkara korupsi tentunya membutuhkan proses dan waktu. Kawan-kawan semua jelas ya,,," kata Ari.

Dia menambahkan, mahasiswa untuk menyampaikan laporan secara tertulis apa saja yang menjadi temuan dugaan korupsi dengan melampirkan bukti permulaan berupa dokumen dan bukti lainnya.

" Kami terbuka untuk semua kalangan dan menerima laporan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara, baik dari LSM, aktivis, mahasiswa dan masyarakat. Namun dengan catatan ada bukti permulaan yang cukup," tandasnya.

Usai melakukan orasi, puluhan massa aksi membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawalan personil kepolisian dan Satpol PP.[man]

Berita Lainnya

Index