Metroterkini.com - Seorang pria di Bengkulu ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Pria bejat bernisial HH (36) itu memperkosa anaknya saat istrinya pergi arisan.
"Pelaku perkosaan adalah ayak kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (6/8/2022).
HH sendiri merupakan pembuat batu bata. Dia memperkosa anaknya yang masih berusia 14 tahun saat istrinya keluar rumah untuk arisan.
Kasus ini terbongkar saat korban melapor ke tantenya. Dia tak tega melaporkan peristiwa malang itu kepada ibunya, karena khawatir ibunya syok dan jatuh sakit.
Dia menceritakan kejadian itu kepada tantenya karena tak tahan organ intimnya sakit usai diperkosa ayahnya sendiri.
"Korban anak tidak tahan dan kemaluannya terasa sakit. Korban bercerita ke tantenya. Takut cerita ke ibunya karena akut ibunya syok dan sakit," jelas Welli.
Tante korban kemudian menceritakan kasus itu kepada keluarga dan ibu korban. Tak terima dengan perlakukan suaminya, ibu korban langsung melapor ke polisi.
Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di Bengkulu. Dia langsung digelandang ke kantor polisi. Pria bejat itu dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. [**]