Metroterkini.com - Kisruh internal pengurus Koperasi Petani Sawit (Kopsa) Karya Bakti diprediksi akan berbuntut panjang. Dualisme kepemimpinan di tubuh koperasi terjadi setelah kubu Syah Bela Dalimunthe menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 17 April 2019 lalu.
Dari hasil RALB tersebut, Syah Bela Dalimunthe ditetapkan sebagai ketua terpilih. Konflik sengketa dualisme kepengurusan terus berlanjut dengan saling klaim antara kubu Syah Bela dengan pengurus lama yang diketuai Afrizal Dalimunthe.
Sampai puncaknya massa kubu Syah Bela Dalimunthe bersama anggota ormas Pemuda Pancasila yang ikut tergabung ke dalam Kopsa Karya Bakti mencoba membubarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) versi Afrizal Dalimunthe yang di gelar di Aula Kantor Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu, (29/6/2022).
"Kalau kau (sambil menunjuk Afrizal) memang betol Ketua Koperasi Karya Bakti, kenapa enggak kau laksanakan RAT ini di kantor koperasi.Padahal, Karya Bakti punya kantor, "kata Sah Bela yang disambut sorakan dari ratusan anggota koperasi lainnya yang datang ke lokasi RAT itu.
Aksi bersitegang adu argumentasi juga terlihat sebelum aparat kepolisian meredam suasana memanas itu agar tidak menimbilkan aksi anarkis.
Sah Bela yang datang bersama ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) yang juga merupakan bagian dari anggota koperasi mendesak kepada aparat kepolisian agar membubarkan RAT yang digelar oleh Afrizal.
"Bubarkan, bubarkan...," teriak ratusan anggota koperasi dan emak-emak saat itu.
Suasana sedikit mereda, setelah gabungan personil polisi dan TNI mampu menenangkan amarah kubu Sah Bela Dalimunthe yang menunggu di luar Aula.
Sempat terhenti selama lebih kurang tiga jam, sambil menunggu kedatangan Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K ke lokasi RAT.
Dalam dialog itu Sah Bela Dalimunthe dan Sekretaris MPC PP Rohul, Carles, secara gamblang memperlihatkan semua dokumen-dokumen keabsahan keberadaan Kopsa Karya Bakti dimana pada 17 April 2019 berdasarkan RALB menyatakan Sah Bela Dalimunthe sebagai Ketua terpilih.
"Kita udah mencatatkan ini juga di Kemenkumham pak. Saat RALB di 2019 itu kita juga sudah sampaikan ke Dinas Koperasi Rohul. Tapi, kenapa hingga kini belum ada pernah dicatatkan oleh Dinas Koperasi," keluhnya dihadapan Kapolres.
Menjawab keluhan dari Sah Bela Dalimunthe itu, Kapolres Rohul dengan pendekatan preventif dan humanis menyarankan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan supaya kedua belah pihak untuk dapat duduk bersama.
" Agar ini tidak menjadi konflik berkepanjangan supaya kedua belah pihak dapat mengesampingkan ego dan mencari solusi terbaik. Jika itu juga tidak ada jalan keluarnya, ya, mau tidak mau dipersilahkan kepada para pihak untuk melanjutkannya ke ranah hukum," saran Kapolres.
Namun disayangkan, saat Kapolres mengajak dialog Sah Bela Dalimunthe, kubu Afrizal secara terburu-buru mengesahkan RAT laporan pertanggung jawaban koperasi Karya Bakti.
"Tidak sampai 10 menit, tampak para anggota koperasi bersalam-salaman dengan Afrizal," kata salah seorang anggota koperasi versi Sah Bela Dalimunthe.
Sementara itu, Sekretaris MPC PP Rohul, Carles menyebut bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas.
" Kami atas nama MPC PP Rohul akan terus mengawal permasalahan ini, jika perlu kami siap untuk menduduki lahan yang menjadi hak anggota MPC ,"tegas Carles.[man]