Metroterkini.com - Persoalan Dana Publikasi Media Online Kabupaten Kaur seperti sungai tanpa muara, sebab di dua tahun terakhir selalu menjadi probelem yang sulit dipecahkan, tidak ada pihak yang mau disalahkan.
Audensi ini di Inisasi oleh SMSI dan FMOK Kabupaten Kaur, berdasarkan Surat SMSI Nomor : 008/SMSI-Kaur/IV/2022, Perihal Permohonan Audensi dengan Kadis Kominfo Kaur tertanggal 20 Juni 2022.
Ditindak lanjuti oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur, melalui Surat Nomor : 555/460/KOMINFO/KK/2022, tertanggal 27 Juni 2022 Perihal Undangan Audensi.
Pemkab Kaur melalui Kadis Dinas Kominfo Kaur Muhamad Jarnawi, M.Pd, menyampaikan pihaknya akan berkordinasi dengan berbagai pihak yang ada di ruang lingkup Pemkab Kaur untuk menyatukan presepsi yang menjadi persoalan ini perihal dana publikasi media online di Kabupaten Kaur.
"Kami hadir untuk memberikan rasa keadilan terhadap Insan Pers Kabupaten Kaur, semuanya sama tegak lurus," jelas Kadis Kominfo Kaur.
Lanjut Jarnawi, untuk pencairan publikasi akan secepatnya dilaksanakan, sebab Diskominfo Kaur ada Pergantian Bendahara dan PPTK," jelas Kadiskominfo.
Audensi berjalan dengan normal diruang Kadis Kominfo Kaur yang dihadiri oleh lebih kurang 30 orang wartawan media online Kaur dari total lebih kurang 80 media online di Kabupaten Kaur.
"Segernitas tetap di jalankan dengan baik, agar Pembangunan di Kabupaten berjalan sesuai Visi-Misi Bupati Kaur H.Lismidianto, SH.MH-Herlian Muchrim, ST," seru Ketua FMOK Kaur Asef Riyanto,
Untuk diketahui seluruh wartawan online yang hadir siap bersenergi dengan Pemkab Kaur, yang dilaksanakan pada 27 Juni 2022. [Ferry]