Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Juni Tahun 2022 ini akan merealisasikan kegiatan Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dalam penyampaiannya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) DR.Hiftahrio Sayputra, M.SI, Selasa (22/6/2022) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan Peletakan Batu Pertama Program RTHL tahun 2022 di Desa Kecamatan Kinal.
Peletakan Batu Pertama Program RTLH akan dilakukan oleh Bupati Kabupaten Kaur H.Lismidianto, SH.MH.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kaur, menambahkan ada 45 buah rumah yang akan dibangun melalui Program ini. "Pagu anggaran lebih kurang Rp 1,5 miliar yang bersumber dari DAK-DAU, APBN dan APBD Kaur tahun 2022," terang Rio.
"Per unitnya lebih kurang Rp 35 juta ini dilakukan secara swadaya, Sosialisasi Bantuan Sitmululus Rumah Swadaya Individu Prasejhtra (BSRIP) telah kita lakukan. Mudah-mudahan Programnya akan berlanjut ditahap berikutnya, serta program lainya akan segera menemui titik terang. Sebab saat ini kita telah melakukan upaya-upaya lain untuk, mempercepat dan menuntaskan RTLH yang ada di Kabupaten Kaur," ungkapnya.
Menurut Rio lagi, target percepatan minimal 70 % - 90 % RTLH di Kabupaten Kaur akan tuntas 1 atau 2 tahun kedepan dari total 5135 unit se Kabupaten Kaur. [Ferry]