Metroterkini.com - DRPD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna tanggapan Pemerintah Kabupaten Siak atas pandangan umum 8 Fraksi di DPRD, yang dipimpin langsung oleh pimpinan dewan, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang DPRD Kab. Siak, Senin (13/6/2022).
Hadir juga Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Siak, Sekretaris Daerah dan para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, Kepala Kantor di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.
Bupati Siak yang diwakali oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, dalam penyampaianya mewakili Pemerintah Kabupaten Siak atas pandangan fraksi DPRD Siak menyampaikan rasa hormat kepada anggota dewan dan fraksi-fraksi.
"Kami menyadari bahwa penjelasan ini belum sepenuhnya secara maksimal menjawab seluruh pertanyaan, pendapat, dan saran yang telah disampaikan," ungkapnya.
Wakil Bupati Siak Husni Merza, dalam tanggapanya terkait pandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya, terkait adanya tumpang tindih lahan HPL di lahan Kawasan Industri Tanjung Buton antara PT. KITB dengan PT. SPS, menurutnya pengelolaan tanah HPL di Kawasan Industri Tanjung Buton oleh BUMD, Pemerintah Kabupaten Siak memiliki kebijakan bahwa untuk kawasan industri pengelolaannya dilakukan oleh PT KITB.
Sedangkan pengelolaan Kawasan Pelabuhan sebagai prasarana pendukung Kawasan Industri dilakukan oleh PT SPS. Pembagian pengelolaan kawasan tersebut dimaksudkan untuk percepatan investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton. Dalam melaksanakan kebijakan tersebut, tentunya Pemerintah Kabupaten Siak terbuka atas masukan dan saran dari DPRD, agar dapat mewujudkan BUMD yang sehat dan memberikan kenyamanan berinvestasi bagi para investor.
Sementara persoalan pelepasan aset Pemda pada tanah eks HGU di Balai Kayang dapat kami sampaikan, saat ini sedang berproses dan tentunya proses yang dilakukan harus sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah agar tidak menjadi temuan dikemudian hari.
Untuk memastikan bahwa proses pelepasan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku Pemerintah Kabupaten Siak sudah menyurati dan berkonsultasi dengan BPKP Perwakilan Riau, dimana saat ini sedang menunggu saran dan masukan dari BPKP Perwakilan Riau.
Demikian juga jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional, terkait dengan realisasi belanja barang yang masih berada dibawah 90 persen.
"Kami sampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Siak melakukan optimalisasi dalam pelaksanaan belanja daerah. Namun kedepannya akan menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Siak dengan tetap memperhatikan aturan perundangan-undangan yang berlaku dalam proses penggunaan dan pelaksanaannya. Untuk capaian Pendapatan Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2021 sebesar 108,66% dari anggaran yang telah ditetapkan," kata Wabup Siak.
Wakil Bupati dalam jawabanya juga menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, terkait capaian pendapatan asli daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2021 sebesar 309 milyar 653 juta rupiah lebih atau 120,03% dari anggaran yang telah ditetapkan.
"Dapat kami sampaikan Silpa sebesar 479 milyar 792 juta rupiah lebih merupakan pelampauan target pendapatan daerah dan penghematan belanja daerah pada tahun 2021, serta sisa Silpa tahun berjalan yang berasal dari sisa DAK dan DBH DR dari tahun anggaran sebelumnya. Namun kedepannya Pemerintah Kabupaten Siak akan memaksimalkan penggunaan anggaran serta melakukan evaluasi terhadap program kegiatan agar tepat sasaran," tambahnya.
Terakhir, Wabup Siak Husni Merza menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan serta seluruh Fraksi di DPRD Siak, atas rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak TA 2021 karena target dan realisasinya sebanding dengan hasilnya.
"Akhirnya, kebersamaan dan keharmonisan yang sudah terjalin dengan baik selama ini diharapkan dapat kita tingkatkan di masa mendatang demi kemajuan dan keberhasilan pembangunan daerah Kabupaten Siak," kata Wabup mengakhiri. [ibrahim]