Metroterkini.com - Pemerintah Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur ditahun 2022 ini lakukan Sosialisasi Hukum kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Aur, Senin 31 Mei 2022.
"Kegiatan ini telah memberikan edukasi kepada kami Jajaran Pemerintah Desa Tanjung Aur, BPD dan masyarakat Desa Tanjung Aur,"terang Kepala Desa Tanjung Aur Supriyadi.
"Selain itu, Jajaran Pemerntahan Desa Tanjung Aur, BPD serta masyarakat Desa Tanjung Aur sudah mengetahui, ketika ada penyelesaian persoalan hukum bisa diselesaikan secara mandiri ditingkat desa," seru Supriyadi.
Lanjut Kepala Desa Tanjung Aur, sosialisasi hukum ini telah memberikan kami pemahaman hukum tetntang cara penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta anggaran lainya, agar tidak salah arah.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Hukum ini, Jajaran Kejaksaan Negeri Kaur, Inspiktorat Daerah, Jajaran Kapolsek Maje Unsur Pemerintaha Desa Tanjung Aur, BPD Desa Tanjung Aur dan Masyarakat. [Ferry/Adv]