Metroterkini.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur ditahun 2022 ini mendapatkan Raihan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Predikat WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion merupakan Laporan Keuangan yang disajikan secara wajar, baik neraca, realisasi, arus kas maupun prinsif akuntansi.
"Opini WTP ini hasil kerja keras dan kerjasama seluruh OPD Pemkab Kabupaten Kaur, yang telah bekerja secara maksimal dan merupakan kado untuk HUT Kab.Kaur ke-19," kata Bupati Kaur.
"Harapan kedepan untuk lebih ekstra bekerja keras, berbenah secara keseluruhan baik perencanaan maupun sistem adiministrasi," tambah Bupati Kaur H.Lismidianto, SH.MH.
Hadir dalam kegiatan penyerahan LHP oleh BPK Perwakilan Bengkulu kepada Pemda Kaur yang diterima langsung oleh Bupati Kaur H.Lismidianto, SH.MH, didampingi Sekda Kaur, Ketua DPRD Kaur, Kepala BKD Kaur dan Sekwan Kaur. [Ferry]