Metroterkini.com - Tokoh masyarakat Desa Punti Kayu Matrizal (55) didampingi Kades Punti Kayu Surman, Tokoh Pemuda Batang Peranap Rizal Zamzami dan Kuasa Hukum Desa Punti Kayu Jasmadi melakukan pertemuan dengan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Syahrul Aidi dan Andi Akmal Pasludin di Senayan Jakarta, Rabu (13/4) kemarin.
Pertemuan yang digelar diruang rapat Fraksi PKS itu dalam rangka untuk menyampaikan aspirasi terkait perizinan dan kewajiban pemberian lahan seluas 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Indri Plant yang sudah habis.
Konon, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu sedang dalam masa pengurusan izin HGU.
Kepada media ini, Kuasa Hukum Desa Punti Kayu, Jasmadi menjelaskan, bahwa apa yang mereka sampaikan ke Komisi IV ditanggapi secara baik dan terbuka.
"Alhamdulillah, semoga dengan adanya pertemuan dengan anggota Komisi IV Fraksi PKS kemarin, kami berharap aspirasi yang kami sampaikan dapat di akomodir. Karena perjuangan kami selama ini demi kepentingan masyarakat," kata dia.
Sementara itu, kepada awak media, Syahrul Aidi menuturkan, pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat Desa Punti Kayu dan kemudian akan meneruskannya kepada pihak eksekutif (pemerintah-red).
"Yang jelas kita tetap berjuang untuk bagaimana merealisasikan hak daripada rakyat. Terlebih lagi perkebunan dikelola oleh negara, bukan hanya untuk kepentingan swasta tetapi untuk kesejahteraan rakyat. Hal itu merupakan cita-cita pembangunan negara," tegasnya.
Ditambahkannya, pihak pengusaha swasta masih banyak yang tidak melibatkan masyarakat. Persoalan yang ada di Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau salah satu diantaranya.
"Mudah-mudahan dapat kita carikan solusinya. Saya bersama Pak Andi Akmal Pasludin, selaku anggota Komisi IV, untuk dapat duduk bersama membahas permasalahan ini dengan Menteri Pertanian," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Andi Akmal Pasluddin, pihaknya telah mendengarkan seksama dan juga menanggapi segala apa yang disampaikan Tokoh Adat Desa Punti Kayu, Matrizal bersama Kades Punti Kayu Surman, Tokoh Pemuda Batang Peranap Rizal Zamzami didampingi Kuasa Hukum Desa Punti Kayu Jasmadi.
Kata Andi, persoalan yang disampaikan itu berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fugsi (Tupoksi) Komisi IV yang membidangi Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Kelautan.
Sehubungan dengan permasalahan yang ada terkait perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau itu, kata Andi, dirinya telah diminta oleh Bapak Syahrul Aidi untuk ikut mendengarkan aspirasi dari perwakilan Kelompok Tani (KT) di Desa Punti Kayu agar dapat ditampung dan didiskusikan oleh Komisi IV.
"Di Komisi IV ada Panitia Kerja (Panja) terkait pembahasan kelapa sawit agar dapat mengurai benang kusut permasalahan perkebunan kelapa sawit khususnya di Hulu (perkebunan) nya. Kita mensinyalir saat ini perkebunan-perkebunan kelapa sawit yang dikuasai swasta itu memasuki kawasan hutan," pungkasnya.
Hal itu, lanjut Andi, sejalan dengan Panja Komisi IV, yang juga memiliki fokus untuk pengawasan pelepasan kawasan hutan.
"Itu salah satu poin yang nantinya bisa kita dorong untuk bagaimana kedepan agar sawit masyarakat bisa mendapatkan legalitas sah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanam," jelasnya.
Menurutnya lagi, walaupun pembahasan terkait perkebunan kelapa sawit itu masih membutuhkan tahapan-tahapan yang cukup hingga dapat direaslisasikan oleh pemerintah.
Dari pertemuan hari ini, sambung Andi, merupakan langkah yang sangat tepat agar dapat kemudian diteruskan dan dieksekusi hingga diskusi bersama dengan perusahaan swasta yang memiliki sangkut paut terhadap permasalahan sawit.
"Saya kira dengan adanya pertemuan ini sudah sangat tepat. Jika nanti memang merugikan dan dirasa perlu penekanan lebih kuat di komisi,, mungkin kami juga akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait dengan komisi, agar menemui titik terang bagi kedua belah pihak," tandasnya.
Sementara itu, Rizal Zamzami, Tokoh Pemuda Batang Peranap, selaku perwakilan aspirator mengapresiasi atas sambutan baik dan juga komitmen dari Fraksi PKS DPR RI dalam menampung aspirasi atas keresahan masyakarat Kabupaten Inhu terkait permasalahan perizinan perusahaan swasta diperkebunan masyarakat.
Pihaknya berterima kasih kepada Fraksi PKS yang telah menerima kunjungan dan menampung aspirasi dari masyarakat daerah Riau.
"Perjuangan ini adalah perjuangan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi menemui jalan bagaimana penyelesaiannya. Alhamdulillah, penyampaian aspirasi ini telah sampai ke lembaga DPR RI. Kunjungan kami diterima langsung oleh Bapak Syahrul Aidi dari Komisi V dan Bapak Andi Akmal Pasluddin dari Komisi IV," kata dia. [wa]