Metroterkini.com - Pengedar barang haram (narkoba) seberat 574 gram yang dikemas 6 bungkus plastik warna hitam kembali diamankan oleh personel TNI AU Lanud Roesmin Noerjadin dan petugas Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru-Riau.
Kapena Lanud Rsn, Letkol Sus Zukri mengungkapkan, tertangkapnya pengedar narkoba berinisial TP dan AI asal Batam, dengan tujuan Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (10/4/2022).
"Mereka terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat Air Jet/IU 3913/Pku-Ckg yang rencana take off pukul 18.00 WIB. Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dan kerjasama petugas Avsek SSK II dengan BKO TNI AU dalam rangka meminimalisir dan mencegah peredaran jaringan narkoba di Bandara SSK," katanya, Minggu (10/4/2022).
Hasil dari sinergitas antara petugas Avsec Bandara SSK II maupun dari Lanud Rsn menyebabkan kedua pengedar tersebut tidak berkutik saat diinterogasi oleh petugas karena ada barang bukti 6 buah paket yang diduga berisi narkoba, dengan rincian 3 buah paket besar disimpan dalam celana dan 3 paket kecil disimpan dalam celana dalam.
"Tersangka pun mengakuinya. Penemuan berawal dari adanya kecurigaan petugas terhadap pelaku karena adanya tonjolan pada bagian celana pelaku saat pemeriksaan badan di gate masuk ruang tunggu dan kemudian dilakukan penggeledahan oleh personel BKO Lanud Rsn atas nama Serma Supriyadi S dan Serka Yusuf, dan didapati narkoba tersebut," jelasnya.
"Akhirnya setelah proses panjang, dua orang pengedar narkoba tersebut, Airport Security Chief menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru," lanjutnya.
Sementara itu omandan Lanud Roesmin Noerjadin Marsma TNI Andi Kustoro mengatakan tertangkapnya pengedar narkoba merupakan komitmen bersama yang telah disepakati, bahwa tidak ada tempat bagi narkoba atau barang haram jenis lainnya di Bandara SSK II.
Andi Kustoro lebih tegas mengatakan, Bandara SSK II harus bersih, harus terjaga marwahnya, siapapun yang terlibat narkoba kalau kedapatan, akan diberikan sanksi lebih tegas.
"Saya kembali mengapresiasi dan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya dimana petugas Bandara SSK II dan BKO TNI AU kembali menggagalkan barang haram yang dapat merusak generasi muda," kata Andi.
"Atas kejadian ini kami berharap kepada pengguna jasa transportasi Bandara untuk mendukung pencegahan pengedaran Narkoba, dan begitu juga kepada petugas agar lebih aktif lagi dalam aksi pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Bandara SSK II," tutupnya. [**]