Metroterkini.com - Seorang siswi SMP di Kabupaten Bengkulu Tengah diperkosa empat orang pria. Salah seorang pelaku masih berusia 15 tahun.
Wakapolres Bengkulu Tengah Januri Sutirto mengatakan peristiwa tersebut berlangsung saat sedang berjalan-jalan dengan teman prianya berhenti di sebuah kebun sawit. Tak lama kemudian mereka didatangi oleh keempat pelaku.
"Lantaran ketakutan teman pria korban langsung kabur dan meninggalkan korban, melihat korban sendiri, para pelaku memperkosa korban," kata Januri, Selasa (29/03/2022).
Januri menjelaskan, korban sempat berteriak dan melawan. Setelah melakukan aksi bejatnya, para pelaku lalu meninggalkan korban sendirian di area perkebunan.
Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi bergerak cepat meringkus pelaku, yang ternyata masih tinggal satu desa dengan korban. Ke empatnya diringkus tanpa perlawanan di rumah masing-masing.
"Para pelaku sudah kami amankan. Salah satunya anak di bawah umur," ungkapnya.
Akibat perbuatan tersebut, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. [**]