Vendor Proyek Irigasi di Rohul Belum Dibayar, Kontraktor Buang Badan

Vendor Proyek Irigasi di Rohul Belum Dibayar, Kontraktor Buang Badan

Metroterkini.com - Sejumlah vendor proyek pembangunan jaringan irigasi tersier dan sekunder OSAKA di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) harus menelan pil pahit. Pasalnya, sampai proyek selesai dikerjakan seratus persen tak kunjung dibayar oleh sub kontraktor.

Diketahui, proyek pembangunan irigasi tersier dan sekunder di Rokan Hulu itu menelan biaya Rp.22,8 milyar yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera III (tiga).

Proyek ini  dimenangkan oleh PT. Loeh Raya Perkasa, dengan Konsultan Pengawas PT Trideconst KSO CV Cakrawala Nusantara, tanggal kontrak 25 Maret 2021 dengan masa pelaksanaan 300 hari kalender. 

"Kami selalu dikasih janji manis, tapi sampai sekarang belum juga di bayarkan ", ujar salah seorang vendor kepada metroterkini.com, Minggu (13/3/2022).

Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan, sudah beberapa kali dilakukan mediasi oleh sejumlah vendor, sub kontraktor dan kontraktor pelaksana namun tidak mendapat solusi.

Kontraktor pelaksana terkesan buang badan dan mengaku telah menyerahkan uang kepada sub kontraktor, namun sub kontraktor mengaku tidak pernah menerima uang dari kontraktor untuk pembayaran sejumlah vendor.

"Kami tidak tau drama apa yang sedang dibuat oleh kontraktor dan sub kontraktor yang saling lempar dan akhirnya kami jadi korban", ucap salah seorang vendor dengan nada kesal.

Sementara itu, kontraktor pelaksana inisial KI saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya beberapa waktu lalu mengaku tidak tahu soal kerja sama dengan vendor, semua pekerjaan sudah menjadi tanggung jawab sub kontraktor.

"Saya tidak tahu soal tunggakan pembayaran kepada vendor, itu semua jadi tanggung jawab sub kontraktor ", jelasnya.

Saat disinggung berapa nominal tunggakan yang belum dibayarkan kepada sejumlah vendor, kontraktor pelaksana tidak bersedia memberi keterangan lebih rinci dan memilih bungkam.[man]

Berita Lainnya

Index