H. Arfan Usman Tanggapi Pernyataan LAMR Terkait CPP

H. Arfan Usman Tanggapi Pernyataan LAMR Terkait CPP

Metroterkini.com - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Sekretaris Daerah Siak, H. Arfan Usman menanggapi pernyataan Syahril Abu Bakar yang mengatasnamakan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) terkait Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) Blok yang menyarankan dikelola Pemprov Riau. 

Pernyataan Syahril Abu Bakar dinilai meremehkan kemampuan Kabupaten Siak.  Selain itu, pernyataan tersebut terkesan mengadu sesama pemerintah daerah dengan provinsi.

"Organisasi sekelas LAMR biasanya memberi pandangan tidak dengan berkoar-koar di media, tetapi berhadapan langsung atau menyurati,”kata Sekretaris Daerah Siak, H. Arfan Usman, pada media Rabu (22/2/2022). 

H. Arfan Usman menambahkan, saran dan kritik memang amat diperlukan dalam pembangunan, tetapi penyampain dan maksudnya haruslah sesuai dengan alur dan patut sebagaimana diajarkan dalam tunjuk ajar Melayu yang berlandaskan Islam.

Ditambahkan Arfan, selama ini keberadaan PT Bumi Siak Pusaka (BSP) sebagai  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah diatur melalui Perda Siak yang pasti disetujui oleh Pemprov dan pemerintah pusat. 

Selama ini, ditambahkan Arfan tidak ada persoalan baik pemerintah kabupaten maupun provinsi, apalagi saham Pemprov Riau dan sejumlah kabupaten lain juga ada dalam BSP. 

Untuk diketahui, saham Pemprov Riau sebesar 18,7 persen, disusul Kampar 6,02 persen, Pelalawan 2,4 persen, dan Pekanbaru 1,21 persen. Pemkab Siak sendiri 72,29 persen.

Selama 20 tahun, lanjut Arfan PT BSP didampingi Pertamina bahu-membahu mengelola CPP.  Berbagai upaya termasuk menyertakan modal dari kabupaten lain senantiasa dilakukan. Setelah 20 tahun, BSP oleh pemerintah dinilai mampu mengelola CPP tanpa didampingi Pertamina. 

"Tapi tahu-tahu, setelah masak semuanya, ada pula usul agar CPP diambil oleh Pemprov saja. Jadi, orang kabupaten Siak ini dianggap sebagai apa?”tanya Arfan, yang merasa tersinggung dengan pernyataan Syahril Abu Bakar. 

Diperoleh informasi, BSP telah mengajukan perpanjangan kontrak yang bersama Pertamina berakhir tahun 2022 ini pada tahun 2018. 

Pemerintah akhirnya mempercayakan BSP maju sendiri setelah Pertamina tidak memperbaiki proposal yang diminta dan mempersilakan BSP mengelola langsung. 

Selain itu, nilai komitmen yang ditawarkan PT BSP telah meningkat dari usulan awal, yakni USD 41 juta menjadi USD 130,4 juta, sehingga telah sesuai dengan perhitungan SKK Migas. 

Berikutnya, PT BSP mengajukan besaran signature bonus sebesar USD 10 juta dan tanpa diskresi (tambahan split). 

Tak kalah pentingnya, kondisi finansial PT BSP yang memiliki kesanggupan pendanaan untuk pembayaran signature bonus, jaminan pelaksanaan, dan melaksanakan Komitmen Kerja Pasti (KKP) serta mengelola WK CPP BSP mengajukan proposal pengelolaan dengan nilai KKP USD 61 juta, SB USD 1 juta tanpa diskresi atau USD 10 juta dengan 5% diskresi atau 20 juta dengan 10% diskresi, jauh di atas proposal Pertamina.
 
"Segala sesuatunya bisa dibicarakan, tetapi tentulah dengan suatu mekanisme yang telah disepakati bersama. Tidak pakai hantam saja," tutup Arfan. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Syahril Abubakar, menanggapi isu PT Bumi Siak Pusako (BSP) bakal mengelola sepenuhnya Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) di Riau mulai tahun ini. [red]

Berita Lainnya

Index