Metroterkini.com - Masalah tunda bayar dana proyek tak habis-habisnya di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis. Kali ini terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 sebesar Rp 23 miliar. Padahal kontraktor pelaksana sudah menyelesaikan pekerjaannya. Namun, tidak diimbangi dengan pembayaran alias tunda bayar.
Masalah tunda bayar ini diakui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hj. Khodijah saat dikonfirmasi awak media ini usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (17/1/22) sore.
"Ya, tunda bayar tahun ini Rp 23 miliar. Pada APBD perubahan tahun 2022 akan kita selesaikan," ujarnya.
Ditegaskan mantan Kadis Naker Kabupaten Bengkalis itu, proses administrasi dalam pencairan dana kegiatan tersebut sudah selesai sebelum tutup buku tahun anggaran 2021. Namun, keterlambatan pembayar proyek tersebut justru terjadi di BPKAD.
"Kami sudah menyelesaikan administrasi pencairannya, tapi pihak BPKAD yang lambat akhirnya tak bisa dicairkan," kata Khodijah.
Pada kesempatan itu, Khodijah juga menjelaskan bahwa sumber dana pembiayaan program di Dinas Pendidikan berasal dari dana insentif daerah (DID) dari APBN dan dananya ada.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD, Hariadi ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak diangkat. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak dibalas. [rudi]