Metroterkini.com - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Kampung atau Pilpung di Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, yang berlangsung pada 11 Nopember 2021. Nama pemenang pun telah muncul, namun protes datang dari masyarakat yang menduga calon nomor urut 4 telah melakukan cara-cara curang untuk memenangkan itu.
Seperti disampaikan sumber dari masyarakat kepada metroterkini.com, Rabu (17/11/2021) hal itu terjadi nilai akibat lemahnya pengawasan penyelenggara Pilpung serta di sinyalir adanya dugaan oknum PNS dari Kecamatan Sungai Apit yang terang - terangan ikut membantu mobilisasi suara pada Pilpung Kampung Teluk Lanus saat itu.
Hasil penelusuran media ini, beberapa hari lalu dan berdasar sumber di Kampung Teluk Lanus, modus yang dilakukan oknum untuk memenangkan pemilihan Kepala Kampung adalah dengan memberikan (mengeluarkan surat tanah) warga kampung yang belum memiliki surat tanah.
"Surat tanah diberikan kepada masyarakat, beberapa bulan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung itu, pada hal janji pembagian surat tanah tersebut, seharusnya diberikan beberapa tahun yang lalu (bukan menjelang pemilihan)," terang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Tambah warga, selain keterlambatan pemberian surat tanah tersebut kepada warga, surat yang diberikan itu juga masih belum lengkap, terutama ukuran panjang dan lebarnya. Sehingga surat tanah yang mereka dapatkan itu sepertinya tidak berlaku.
" Ya, kemaren pernah kami perlihatkan surat tanah kami itu kepada salah seorang pegawai Kantor Camat Sungai Apit. Menurut mereka surat tanah ini belum lengkap pak, banyak yang kurang lagi," kata warga kepada media ini.
Penghulu Kampung Teluk Lanus Irwan Syahroni saat dikonfirmasi media ini, melalui telpon maupun WhatsApp, terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Kapung yang dimenangkanya itu, tidak memberi jawaban hingga berita ini dirilis, Sabtu (20/11/2021). [ibrahim]