Metroterkini.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur tahun 2021 mempunyai anggaran belanja langsung maupun tidak langsung dengan total Pagu Anggaran Rp 109 miliar lebih, salah satunya untuk kegiatan fisik maupun perencanaan, ada 143 paket dengan Pagu Anggaran 56 miliar lebih di luar kegiatan rutin kantor dan kegiatan lainya.
Melalui Bidang Bina Marga (BM) tahun 2021 ini salah satu kegiatan pemeliharaan jalan rutin, berkala dan rehabilitas tahun 2021 ini.
Terindikasi tidak berjalan dengan baik, seperti penambalan atau tambal sulam, serta pembersihan rumput atau tebas bayang pada garis bahu jalan, volome kegiatanya juga tidak jelas.
Saat hal tersebut dikonfirmasi metroterkini.com, Rabu (07/7/2021) di Dinas PUPR Kaur, Kabid Bina Marga Akbar, ST. menghindari media ini untuk memberikan keterangan terkait penggunaan dana yang bersumber dari DAK.
Demikian juga Plt Kepala Dinas PUPR Kaur Ismawar, ST, tidak dapat dikonfirmasi oleh awak media ini baik secara langsung maupun via WhatsApp.
Disamping itu juga untuk kegiatan DAK Fisik salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh PUPR Bidang Bina Marga (BM) PPTK Dedi Anom, ST. tidak dapat menjelaskan matrial pondasi bawah salah satu kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Penugasan tahun 2021.
Kegiatan fisik DAK Penugasan Peningkatan Jalan Hotmix, pada tahapan kegiatan untuk pondasi bawah setelah lapisan Sub Grade apakah memenuhi standar kepadatan atau tidak dan material didugga sama yang dihampar dan dipadatkan oleh alat pemadat tandem roller ketebalan pondasi bawah juga dipertanyakan, pada posisi ini PPTK tidak dapat menjelaskan.
Hasil pantauan investigasi lapangan media ini, kegiatan fisik PUPR Kaur Bidang Bina Marga(BM) ditahun 2021 ini, diperidiksi akan banyak temuan ketika di Audit oleh BPK/BPKP. [Ferry]