Nyusup Aksi Buruh, Polisi Amankan 22 Anggota Anarko

Nyusup Aksi Buruh, Polisi Amankan 22 Anggota Anarko

Metroterkini.com - Polisi mengamankan 22 anggota kelompok Anarko yang hendak mengikuti aksi buruh di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). 

"Kalau ini kan Anarko ya. Mereka biasa diduga ada indikasi buat kerusuhan. Seperti biasa mereka ada dugaan mau buat kerusuhan makanya kita amankan kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu. 

Mereka diamankan ketika hendak bergabung dengan elemen buruh yang berunjuk rasa. 

"Diamankan di (kawasan) ILO (International Labour Organization), mau bergabung dengan kelompok buruh," kata Yusri. 

Sebelumnya, sebanyak 15 orang yang hendak mengikuti unjuk rasa pada Hari Buruh juga diamankan karena tak memiliki izin untuk aksi. 

"Karena tidak sesuai dengan aturan yang semestinya, sesuai Undang-Undang nomor 9 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, seharusnya kelompok ini memberitakan kepada pihak kepolisian untuk melakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau biasa kita sebut demo," kata Yusri. Ke-15 orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya (PMJ). 

"Sekarang dibawa ke kantor PMJ untuk kita datakan kemudian manti kita akan edukasi seperti apa nanti ketentuanya seperti apa sih untuk melakukan kegiatan unjuk rasa," ungkap Yusri. 

Pada Jumat siang, kurang lebih 30 orang massa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) juga diamankan oleh polisi. 

"Mengganggu arus lalu lintas yang dilakukan. Sekitar 30 orang dibawa ke Polda," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto di lokasi. 

Untuk diketahui, massa awalnya akan membakar ban ketika hendak bergabung dengan massa aksi lain. Ban tersebut diambil oleh polisi. Massa dari PMKRI kemudian mengeluarkan spanduk untuk dibakar sebagai ganti ban. Hal tersebut diikuti aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian. Ujungnya, sekitar 30 orang diangkut oleh polisi. [**]

Berita Lainnya

Index