Metroterkini.com - Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa atribut baju dan buku berlogo ormas Front Pembela Islam (FPI) dalam penggeledahan terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet Jakarta Timur, Senin (29/3).
FPI merupakan ormas yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada akhir Desember 2020 lalu.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran tak mengatakan dengan tegas apakah terduga teroris yang diringkus tersebut memiliki keterkaitan dengan ormas FPI.
Ia mengatakan semua barang bukti yang ditemukan nantinya akan menjadi temuan awal yang didalami oleh pihak Densus 88 Antiteror Polri.
"Termasuk itu, jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal. Akan didalami oleh teman-teman Densus 88," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya.
Berdasarkan barang bukti yang diperlihatkan oleh kepolisian, terlihat baju berwarna hijau putih dengan logo berbentuk bundar bertuliskan kata FPI Front Pembela Islam. Tak hanya itu, terlihat pula atribut yang berlogo bertuliskan Laskar Pembela Islam.
Mantan Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar enggan merespons temuan atribut FPI dalam penggerebekan kediaman terduga teroris Condet dan Bekasi.
"Belum bisa komentar lebih lanjut," kata Azis dilansir dari CNNIndonesia.com.
Sebelumnya polisi menggerebek terduga teroris di Bekasi dan Condet yang merupakan rangkaian perburuan polisi usai peristiwa ledakan bom bunuh diri di Katedral Makasar, Minggu (28/3).
Hingga Senin (29/3) sore, polisi telah menangkan sebanyak 13 orang terduga teroris di sejumlah lokasi, termasuk Condet dan Bekasi.
Empat dari 13 terduga teroris itu ditangkap di Makassar. Mereka diduga turut membantu pelaku bom bunuh diri di Makassar. Mereka membantu pasangan suami-istri pelaku bom bunuh diri untuk membeli bahan-bahan peledak. [**]