Metroterkini.com - Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Siak Zulkifli S.Sos, M.Si, yang didampingi beberapa orang anggota komisi yakni Marudut, Muhtarom, Rusmin, Selamat, dan juga yang lainnya mengadakan hearing bersama pihak Direktur PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) yang diwakili oleh Subiantoro beserta Sutiono selaku menejer perusahan tersebut, bertempat di ruang Banggar DPRD Siak, Selasa (23/03/2021).
Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Siak, Irving Kahar, Kepala Dinas Perhubungan, Kaharudin beserta Kabid, Camat Bunga Raya, dan sejumlah Penghulu Kampung Kecamatan Bunga Raya.
Ketua Komisi lll Zulkifli dalam sambutannya meminta kepada pihak perusahan TKWL supaya memperbaiki jalan Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bunga Raya, sepanjang 1,8 KM, mulai dari Simpang Empat menuju ke PT TKWL, yang rusak akibat kendaraan angkutan sawit perusahan itu.
Selain itu, dia juga meminta, supaya pihak perusahan bisa memprioritaskan putra daerah setempat untuk bekerja di perusahan tersebut.
Selanjut nya, Muhtarom dari komisi lll DPRD Siak menambahkan, selain dari Mobil angkutan seperti Teronton, PT TKWL juga ada mobil CPO yang melebihi tonase melintasi jalan tersebut . Andai pihak perusahan tidak mau memperbaiki Jalan yang rusak di tersebut, itu tergantung lagi atas kesepakatan bersama kita hari ini," Ucap nya.
Di samping itu, Komisi lll DPRD Siak Marudut, berpendapat sebelum jalan itu dipasang portal, sebaiknya dicarikan jalan keluarnya terlebih dahulu, supaya tidak ada yang saling dirugikan, baik perusahan, masyarakat, juga pihak pemerintah yang sudah bersusah payah membangun jalan tersebut dengan menghabiskan dana sekian banyak.
Menurut nya, lebih baik jalan 1,8 kilo meter tersebut di bangun oleh pihak perusahan, sesuai dengan ukuran kendaraan yang melintasi di daerah itu.
Demikian pula kata Surmin, dari komisisi lll, yang paling terpenting, PT TKWL bisa memenuhi keinginan warga setempat dengan memprioritas kan nya bekerja di perusahan tersebut, bangun jalan yang rusak itu, sesuai standart, supaya tidak lagi berdebu, dan sesuai kan kendaraan yang melintasi jalan kelas lll itu, supaya tidak mudah hancur.
Kepala dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman ( Kadis PU Tarukim) Siak Irving Kahar dalam kesempatan itu mengatakan bahwa, rusaknya jalan menuju PKS sepanjang 1,8 kilo meter tersebut, di sebabkan oleh Kendaraan angkutan Kelapa Sawit PT TKWL yang melebihi Tonase. hal itu menjadi tanggung jawab Perusahan tersebut," kata irving Kadis PU itu.
"kami dari Pemerintah Kabupaten Siak selama ini rutin memperbaiki jalan tersebut, dan kerusakan jalan simpang Kampung jaya pura kecamatan Bungaraya ini berawal dari beban tonase yang mobil yang mengakut TBS ke PT TKWL, di tambah Mobil pengangkut CPO dari perusahaan tersebut sudah melebihi sumbu terberat yang sudah ditetapkan dan harus di sesuaikan dengan kondisi jalan lokal primer (kelas tiga)," tegasnya.
Apalagi lanjyt irving, jalan yang dibangun oleh Pemda Siak melalui dana APBD merupakan uang rakyat berasal dari partisifasi pajak yang telah dibayar oleh masyarakat yang dikembalikan lagi kepada masyarakat lewat program pembangunan infrastruktur jalan untuk memperlancar aktivitas masyarakat di daerah tersebut.
"Tapi yang terjadi di sana jalan yang selama ini menjadi akses utama untuk dilalui oleh masyarakat terdapat sepanjang 1,8 kilometer rusak parah dihantam oleh mobil pengangkut sawit dan CPO," sebut Irving.
Oleh sebab itulah dirinya meminta sejauh mana komitmen pihak perusahaan terhadap jalan rusak itu dan mereka jangan hanya memikirkan keuntungan bisnis nya saja, tapi tolong pikir kan nasib masyarakat pengguna akses di sana.
"Selama ini Pemda Siak sangat toleransi lah dengan pihak perusahaan, akan tetapi jika pihak perusahaan tidak punya iktikad baik untuk memperbaiki secara permanen jalan sepanjang 1,8 tersebut, serta harus mengurangi tonase angkutan, maka Dinas PU dengan terpaksa akan pasang Portal, tapi kita tetap tunggu info selanjut nya dari mereka," tutup Irving.
Menyikapi hal tersebut, Direktur PT TKWL yang diwakili Subiantoro memohon, supaya jalan tersebut tidak di pasang portal, terkait perbaikan jalan yang rusak sepanjang 1,8 kilo meter tersebut, tetap akan kami perbaiki," terangnya.
"Namun, tentu nya hal ini akan disesuaikan pula dengan kemampuan perusahaan, disatu sisi transportasi pengangkut buah sawit dan juga CPO di TKWL, bahwa transportasi angkutan nya bukan milik TKWL, tapi pemilik pihak lain, tentu nya kami sebagai mitra akan menyampaikan hal ini kepada penyedia jasa angkut TBS maupun jasa angkutan CPO," tambahnya. [Ibrahim]