Kasbangpol Kaur Sosialisasi P4GN & Perda No. 8/2020

Kasbangpol Kaur Sosialisasi P4GN & Perda No. 8/2020

Metroterkini.com - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik laksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika(P4GN) dan Sosialisa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020.

"Sosialisasi ini dilakukan agar, penyebarluasan informasi tentang upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba ini dan akibatnya akan diketahui oleh berbagai lapisan masyarakat Kabupaten Kaur," jelas Deki Zulkarnain, STTP.MM.

Dalam penyampaiannya Kakan Kasbanpol Kaur Deki Zulkarnain, SSTP.MM. sangat mengharapkan kepada siswa-siswi peserta agar apa yang disampaikan permateri nanti memahami materi yang disampaikan dengan baik.

Kegiatan Sosialisasi P4GN dan Perda Nomor 8 Tahun 2020, dengan permateri Gufoni, SH.MH., dalam penyampaianya bahaya narkoba ini adalah tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak harus satu napas untuk memberantasnya, generasi muda tentunya harus menghindari agar tidak terjerumus, ketika ini terjadi, maka masa depan akan jadi ancaman.

Kegiatan Sosialisasi ini, dengan peserta perwakilan siswa-siwi SMP se Kabupaten Kaur yang dilaksanakan di SMP 8 Kaur pada hari Selasa 09 Maret 2021. [Ferry]

Berita Lainnya

Index