Tilang Elektronik Bikin Pengguna Tak Patuh Aturan Lalin

Tilang Elektronik Bikin Pengguna Tak Patuh Aturan Lalin

Metroterkini.com - Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai banyak diterapkan di daerah lain selain DKI Jakarta. 

Penindakan dengan sistem elektronik ini nantinya tidak ada petugas yang memberikan tilang (bukti pelanggaran) kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. 

Pasalnya, semua pelanggaran akan langsung terpantau dari ruang pengawasan ETLE dan terekam melalui kamera pengawas yang sudah terpasang. Meski setiap pelanggaran sudah diawasi oleh CCTV, tetapi tidak adanya petugas yang melakukan pengawasan di jalan tentunya memberikan kelonggaran terhadap pengendara, terlebih kendaraan roda dua. 

Bahkan, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang mulai abai dengan peraturan lalu lintas karena tidak adanya petugas yang berjaga di jalan. Lihat Foto Polisi merazia pengemudi mobil di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2020.

Pengamat masalah transportasi Budiyanto mengatakan, selama ini perkembangan kendaraan roda dua memang cukup luar biasa. Kemudahan dalam dalam pembelian serta lebih fleksibel saat digunakan di kawasan rawan macet membuat sepeda motor menjadi pilihan banyak orang. Tidak heran jika banyak yang menggunakan kendaraan roda dua untuk berbagai aktivitas, mulai dari kerja ke kantor, ke pasar, ke sekolah dan juga keperluan lainnya. 

“Perkembangan pertumbuhan kendaraan bermotor roda dua juga dipicu bahwa kendaraan tersebut lebih ekonomis dan mudah untuk didapatkan,” kata Budiyanto kepada Kompas.com, Kamis (18/2/2021). 

Budiyanto menambahkan, penegakan hukum oleh aparat sebenarnya sudah sering dilakukan namun perlu ada peningkatan intensitas penegakan hukum. [**]

Berita Lainnya

Index