Warga Tuntut Donald Trump Diusir dari Mar-a-Lago

Warga Tuntut Donald Trump Diusir dari Mar-a-Lago

Metroterkini.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terancam diusir dari Mar-a-Lago, Palm Beach. Sebagian warga di wilayah setempat mengajukan tuntutan terkait rencana Trump untuk bermukim secara permanen di Mar-a-Lago.

Mengutip CNN.com, Minggu (31/1), pejabat pengelola Palm Beach Krik Blouin mengatakan akan melakukan peninjauan pada rapat dewan kota dalam waktu dekat.

Diketahui, Mar-a-Lago adalah penginapan dan gedung bersejarah AS yang diubah oleh Trump menjadi klub elite pada 1993 silam. Gedung tersebut dijual dengan beberapa persyaratan.

Namun, Trump disebut melanggar persyaratan tersebut. Salah satunya terkait tenggat waktu tinggal di Mar-a-Lago selama tujuh hari berturut-turut atau lebih dari 21 hari secara total dalam satu tahun.

Ini bukan kali pertama Trump melanggar persyaratan tersebut. Saat masih menjadi orang nomor wahid di AS, Trump sering melewati batas tinggal di Mar-a-Lago.

Kemudian, setelah Trump tak lagi menjabat sebagai presiden, ia tinggal di Mar-a-Lago sejak 20 Januari 2021 hingga tak menghadiri pelantikan Presiden Joe Biden.

"Masalah ini sedang dalam tinjauan hukum oleh pengacara kota kami, John Skip Randolph. Randolph sedang meninjau Deklarasi Perjanjian Penggunaan dan Kode Tata Tertib guna menentukan jika mantan presiden Trump dapat tinggal di Mar-a-Lago," ucap Blouin.

Sementara itu, The Trump Organization, perwakilan Trump menyatakan tak ada dokumen yang melarang Trump tinggal di propertinya sendiri.

Sebagai informasi, mayoritas warga di kawasan Mar-a-Lago mendukung Biden dalam pemilihan presiden AS 2020. Tercatat, 56 persen suara untuk Biden dan 43 persen untuk Trump. [**]

Berita Lainnya

Index