Pidsus Dalami Dugaan Korupsi Dana KONI Bengkalis

Pidsus Dalami Dugaan Korupsi Dana KONI Bengkalis

Metroterkini.com - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis terus menggali dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019, Kamis (28/1/21). Terkait dugaan tersebut penyidik memeriksa dua atlet binaraga Kabupaten Bengkalis, Irwadi Idris dan Dedi Setiawan. Disamping atlet, Dedi Setiawan yang akrab disapa Awi, itu juga sekaligus mantan sekretaris PABBSI Kabupaten Bengkalis.

Irwadi dimintai keterangan Selasa (26/1/21) siang di Neo fitness Jalan Riau, Pekanbaru. Sementara Awi, diperiksa sore hari disebuah fitness di Kota Duri.

Irwadi menuturkan, ia mengaku kaget saat mengetahui dari penyidik terkait tanda tangan almarhum istrinya Leni yang sekaligus pelatih binaraga Bengkalis. Pasalnya, Leni meninggal pada 16 November 2019. Sementara, kwitansi pencairan ditanda tangani pada 10 Desember 2019. Logikanya, tentu orang yang sudah meninggal dunia tidak bisa membubuhkan tanda tangan. Tapi, kenyataannya dalam pencairan dana untuk pelatih ada tanda tangan istrinya. Namun, Irwadi tidak berani berspekulasi siapa yang telah memalsukan tanda tangan istrinya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jufrizal, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan telah diperiksanya Irwadi Idris dan Awi.

"Ya (diperiksa). Kita masih pulbaket," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Awal tahun ini, penyidik Pidsus mulai menyelidiki secara intensif perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun anggaran 2019 sebesar Rp 12 miliar. Pihak penyidik kemudian memeriksa beberapa orang pengurus cabang olahraga, bahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, Anharizal juga sudah dimintai keterangan. Namun demikian, pihak penyidik masih mendalami kerugian negara dalam perkara ini. [rudi]

Berita Lainnya

Index