Metroterkini.com - Mantan petinggi di Kabupaten Kampar, mulai mantan bupati Jefry Noer, mantan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri serta mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi di periksa KPK, di Polda Riau, Kamis (21/1/21).
Ke tiga orang mantan pejabat Kampar, diperiksan terkait dugaan korupsi Jembatan Waterfront City pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar, anggaran tahun 2015-2016.
Bupati Kampar periode tahun 2011-2016, Jeffry Noer, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan, tahun 2015-2016, Indra Pomi Nasution, dan Ketua DPRD Kabupaten Kampar tahun 2014, Ahmad Fikri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Waterfront City.
"Iya hari ini kita periksa tiga orang saksi, Jefry Noer, Indra Pomi Nasution, dan Ahmad Fikri, di gedung Mapolda Riau," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (21/1/2021).
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk, Agung Budi Waskito. Ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka I Ketut Suarbawa (IKS), manajer Divisi Operasi I Wijaya Karya.
Selain Agung Budi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan Wijaya Karya, Ade Wahyu. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Ketut Suarbawa.
KPK telah menjerat dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang tahun anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
Dua tersangka tersebut yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan (AN) dan Manajer Divisi Operasi I Wijaya Karya, I Ketut Suarbawa (IKS). Keduanya diduga telah merugikan negara sekira Rp39,2 miliar. [***]