Metroterkini.com - Persiapan pembangunan Jalan Tol Rengat - Jambi semakin di gesa oleh pemerintah sejak beberapa bulan terakhir ini.
Tim gabungan terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau bersama instansi terkait mulai melakukan konsultasi publik, tentang rencana pengadaan lahan untuk pembangunan ruas jalan bebas hambatan tersebut.
Plt Asisten I Setdakab Inhu, Syaiful Bahri kepada awak media, Senin 11 Januari 2021 menegaskan, untuk tahap awal, konsultasi publik di lakukan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Batang Gansal, Seberida dan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau.
Konsultasi publik sudah di lakukan di tiga kecamatan. Pertama di konsultasi publik di lakukan di Kecamatan Batang Gansal. Dimana, dalam pertemuan itu di bahas pembebasan lahan yang berada di Desa Penyaguhan.
"Alhamdulillah, konsultasi publik pada hari pertama dapat berjalan dengan lancar. Kemudian di hari kedua, konsultasi publik di Kecamatan Rengat Barat. Ada empat desa yang terkena pembangunan jalan tol, yakni Desa Talang Jerinjing, Desa Sungai Baung, Desa Pematang Jaya dan Desa Sei Dawu," terang Syaiful.
Kemudian pada hari ketiga konsultasi publik di Kecamatan Seberida. Di kecamatan ini ada satu desa yang wilayahnya masuk ke dalam ruas jalan tol, yaitu Desa Paya Rumbai.
Syaiful.menambahkan, bahwa waktu pelaksanaan konsultasi pulbik sudah di lakukan pada Oktober 2020 lalu dan semua berjalan lancar.
Pihaknya juga berharap rencana pengadaan lahan pembangunan jalan tol Rengat - Jambi tidak ada di temukan kendala berarti.
Untuk di ketahui, rencana pembangunan jalan tol Rengat - Jambi - Pekanbaru telah masuk ke dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2018 - 2038, yang di tuang ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau No.10 tahun 2020. Serta Perda Provinsi Jambi No.10 tahun 2013 dalam RTRW Jambi tahun 2013 - 2033.
Adapun panjang ruas jalan tol Rengat - Jambi yang akan di bangun tersebut sepanjang 198,130 kilometer. Sedangkan panjang ruas jalan tol Rengat - Pekanbaru sepanjang 206 kilometer. [wa]