Metroterkini.com - Dinas Pertanian Kabupaten Asahan menyalurkan 5.000 kg bantuan benih bawang merah kepada 5 kelompok tani yang terdampak wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Penyerahan bantuan yang bersumber dari Gugus Tugas Penanggulangan Pencegahan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara tersebut, dilaksanakan di aula Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Selasa (17/11/2020).
Lima kelompok tani yang menerima tersebut, yakni kelompok tani maju berada di Desa Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman, kelompok tani jaya berada di Desa Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman, kelompok tani sri cendana berada di Desa Punggunlan Kecamatan Air Joman, kelompok tani subur berada di Desa Punggulan Kecamatan Air Joman dan kelompok tani tunas baru berada di Desa Karya Ambalutu Kecamatan Buntu Pane.
Masing-masing kelompok tani menerima bantuan benih bawang merah sebanyak 1.000 kg.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Oktoni Eryanto mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara.
"Bantuan yang diberikan ini sangat bermanfaat bagi mereka (kelompok tani). Apalagi saat ini kita ketahui dengan adanya wabah Covid-19, sektor ekonomi masyarakat telah menurun. Maka dari itu, dengan bantuan yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara ini diharapkan dapat membantu meringakan beban yang dirasakan oleh kelompok tani kita saat ini," ujarnya.
Kemudian, kepada kelompok tani yang menerima bantuan ini, ia berharap agar dapat memanfaatkan bantuan yang diserahkan tersebut dengan sebaik mungkin guna dilanjutkan kembali.
"Jika bantuan ini dikelolah dengan baik, maka hasil yang diperoleh dapat meningkatkan ekonomi para kelompok tani," ucapnya.
Sementara itu, melalui tim pendamping dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mengatakan, bantuan yang diberikan ini merupakan bantuan stimulus untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang dananya berasal dari Gugus Tugas Penanggulangan Pencengahan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara.
"Jaga dan rawat benih bawang merah ini dengan sebaik mungkin. Jangan pula benih yang diperoleh ini dijual dan di tumpuk atau di simpan di dalam gudang, ya jadi merusak nama kelompok tani dan Pemerintah Kabupaten Asahan," pungkasnya. [Tums]