Metroterkini.com - Sebutan Kota Pekanbaru Madani yang diusung Walikota Firdaus-Ayat Cahyadi, dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. Karena tempat hiburan malam dan tempat maksiat di kota ini tumbuh subur termasuk peredaran narkoba.
"Kita minta penegak Perda seperti Satpol PP untuk lebih aktif lagi untuk mengawasi ini, karena kita perhatikan tempat hiburan malam banyak," kata Mulyadi dari PKS, Selasa (08/09/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini merekomendasikan kepada Pemko Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan malam yang berbau maksiat.
Seperti dalam Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Lancang Kuning 2020 yang dilakukan oleh Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan 4 Personel POM TNI AD pada hari Ahad (6/9/2020) yang dimulai pukul 01.30 hingga 04.00 WIB ini menjaring sekitar 110 orang, dari hasil tes urine sebanyak 76 orang positif menggunakan narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 41 butir pil ekstasi, 1 butir Happy Five, 8 bungkus plastik berisi ekstasi yang sudah hancur berbentuk serbuk dengah berat kotor sebanyak 6,2 gram. Barang bukti ditemukan di lantai.
Polisi juga mengamankan seorang tersangka wanita berinisial D (26). Dari tersangka ini aparat mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Happy Five sebanyak 1 butir.
"Kita percaya kepada aparat penegak hukum karena mereka yang lebih tahu tentang semua. Ini harus menjadi suatu momen yang bagus untuk mereka yang selama ini bermain dalam peredaran narkoba bahwa mereka harus jera dan jika terbukti berikan hukum yang seberat-beratnya," pungkasnya
Diberitakan sebelumnya Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan razia digelar pada Minggu (6/9/2020) mulai pukul 01.30 hingga 04.00 WIB. Sasarannya, SC PUB/KTV, SC dan EB.
Dari razia itu terjaring 110 orang pengunjung. "Kita lakukan tes urine, 76 dinyatakan positif menggunakan Methamphetamine dan Amphetamine, dengan rincian 58 orang laki-laki dan 18 orang perempuan," kata Sunarto, Senin (7/9/2020). [redN]