Metroterkini.com - Setelah didemo ratusan massa dari SBSI Kampar, selama tiga hari berturut-turut yang juga karyawan PT Padasa Enam Utama, akhirnya direspon oleh Pemkab Kampar dengan digelarnya pertemuan sejumlah OPD dengan pihak perusahaan.
Pemda Kampar melalui beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Kasatpol PP, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan Dispendag ,mendatangi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Padasa Enam Utama yang terletak di kecamatan Koto kampar Hulu Kabupaten Kampar.
Beberapa tuntutan karyawan tersebut, antara lain terkait kesejahteraan buruh, baik kesehatan maupun fasilitas layaknya pekerja.
Melalui Kordinator SBSI Kampar, Kormaida Siboro berharap terhadap pemerintah daerah Kampar dapat memfasilitasi masalah ini dengan pihak perusahaan.
Pihaknya juga mengaku hal ini sudah beberapa kali di suarakan, baik melalui surat maupun difasilitasi DPRD Kampar, namun tidak membuahkan hasil.
Kepala Dinas Kominfo Kampar, Arizon sebelumnya mengakui, pihaknya (Pemkab Kampar) ada SPT untuk kordinasi dengan Pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit Pt Padasa Enam Utama di Kecamatan Koto kampar Hulu. Namun Arizon belum bisa memberikan keterangan terkait tujuan OPD berbondong-bondong ke perusahaan tersebut.
Persoalan antara pekerja di perusahaan, sesuai undang-undang kementerian, selama ini tenaga kerja di PT Padasa Enam Utama tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).
“Pekerja semestinya sudah harus dikasi helem, sepatu, kacamata dan sarung tangan untuk jaga diri keselamatan pekerja. Mana tau disaat mereka bekerja ada kesalahan teknis,” kata Kormaida dalam aksinya beberapa waktu lalu.
Selain itu, perusahaan pemberi upah sesuai undang-undang ketenagakerjaan serta tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS tenaga kerja.
Demikian juga anak – anak pekerja di perusahaan seharusnya menyediakan fasilitas pendidikan seperti bus sekolah.
"Namun yang disediakan PT. Padasa Enam Utama ternyata hanya mobil colt disel yang di rehab dan mati pajak untuk transportasi anak – anak ke sekolah. Itupun digabung SD, SMP yang jumlahnya sampai 80 orang 1 mobil colt disel dan sangat tidak layak,” sebut Kormaida.
Ia berharap, pihak perusahaan agar memberikan APD kepada Karyawan, alat kerja, ambulance yang layak, Bus sekolah yanglayak, dan harga TBS di naikan, upah premi panen dari 40 perak menjadi 70 Perak, pensiunkan yang sudah berumur 55 Tahun, diberikan hak atau bayarkan uang pensiun dan buatkan segera perjanjian pengusaha dan pekerja (PKB).
Untuk itu, mereka juga mengadukan persoalan mereka ke DPRD Kampar agar memanggil PT. Padasa Enam Kokar tersebut, karena menurut dia apa yang disampaikan merupakan hak para buruh.
Namun hal tak direspon oleh petinggi di Kampar dan para karyawan yang tergabung dalam KSBSI Kampar mengancam mengadukan hal tersebut ke Presiden, sebab bupati Kampar sebagai nomor orang satu di Kampar. [ali]