Metroterkini.com- DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak menggelar rapat pleno terkait terbitnya SK Golkar yang mengusung Sujarwo maju sebagai Bacalon wabupSiak pasangan Said Arif Fadilah pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN, Alfedri dan dihadiri seluruh pengurus harian di Kantor DPD PAN Siak, Kecamatan Mempura.
Fairus selaku Ketua MPP PAN Siak mengatakan, setelah terbitnya SK Golkar untuk Sujarwo, maka partai segera menggelar rapat pleno untuk mengeluarkan Sujarwo sebagai kader PAN Siak.
Keputusan partai PAN Siak sudah jelas mengusung pasangan Alfedri-Husni untuk maju di Pilkada Siak, namun Sujarwo sebagai kader PAN tidak mendukung apa yang menjadi keputusan partai.
Sebagai sanksinya, Sujarwo akan dikeluarkan sebagai anggota PAN karena telah melanggar komitmennya. Senin (13/7/2020) yang telah lewat.
"Sebelumnya DPD PAN Siak masih menunggu surat keputusan Sujarwo dalam Dua minggu terakhir ,terkait status dirinya sebagai anggota PAN, namun hal itu tidak dilakukannya," kata Fairus.
"Kami menunggu surat dari Sujarwo yang menyatakan dia mundur atau berkomitmen untuk mendukung keputusan DPD PAN Siak. Sampai SK nya terbit di Golkar surat itu tidak sampai. Artinya dia tidak punya itikad baik terhadap partai." tambahnya
"Untuk itu kami Pengurus Harian menggelar pleno untuk memberhentikan Sujarwo jadi anggota dan nanti hasil rapat akan dikirim ke DPP PAN pusat," ungkap Fairus.
Fairus berharap, seluruh kader PAN di Siak tidak terkonfrontasi dan gaduh oleh hal ini, semua kader diharap solid dan loyal kepada keputusan-keputusan partai.
"Kami imbau untuk seluruh kader mulai dari DPD, PAC hingga sayap-sayap partai PAN di Siak tetap utamakan loyalitas terhadap partai, semua wajib mendukung pasangan Alfedri-Husni sebagai calon bupati dan wakil bupati. Ini juga demi membesarkan partai kita tentunya," katanya.
Terkait pengganti antar waktu (PAW) posisi Sujarwo di DPRD Kabupaten Siak, pihak DPD PAN masih belum memberikan komentar untuk penggantinya.
"Rapat pleno ini baru sekedar pemberhentian, belum membahas soal PAW. Nanti dikabari lagi secepatnya kalau sudah diputuskan," tutup Fairus. [ibrahim]