Metroterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 303 keluhan dari masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Corona. Ada 303 laporan yang diterima lembaga antirasuah hingga 13 Juni 2020 melalui aplikasi JAGA Bansos.
Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, dari 303 laporan, 134 di antaranya mengeluh tak menerima bantuan.
"Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 134 keluhan," ujar Ipi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (13/6/2020).
KPK pun mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk transparan dalam mendistribusikan bansos kepada masyarakat dan mengevaluasi kriteria penerima bansos.
Ipi menyebut, KPK menyadari kesemrawutan penyaluran bansos lantaran data penerima masih terus diperbaharui. Apalagi, di tengah pandemi Corona ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dilakukan perluasan dengan melakukan verifikasi dan validasi hingga ke satuan kerja terkecil di masyarakat, yaitu RT dan RW.
"Karenanya, pemda perlu membuat kriteria masyarakat yang terdampak yang ditetapkan sebagai penerima bantuan," kata Ipi.
Ipi mengatakan, di beberapa daerah KPK menemukan kriteria yang dibuat terlalu luas, sehingga ketika dilakukan pemadanan dengan DTKS dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat yang tidak memenuhi kriteria masuk ke dalam daftar.
Maka dari itu, KPK mendorong transparansi dalam penyaluran bansos dengan mengumumkan daftar nama penerima bantuan.
"Pemda perlu mensosialisasikan dan membangun pemahaman kepada masyarakat terkait kriteria penerima bantuan, jenis bansos yang diberikan dan waktu pendistribusian untuk setiap bantuan," kata Ipi.
Selain keluhan tidak menerima bantuan, enam keluhan lainnya yang disampaikan pelapor, yaitu bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya, yakni 32 laporan. Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 28 laporan, penerima fiktif berjumlah 14 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 4 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 3 laporan.
"Kemudian yang seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan, terdapat 2 laporan, dan beragam topik lainnya total 86 laporan," kata Ipi.
Keluhan soal bansos pandemi Corona tersebut ditujukan kepada 130 pemda yang terdiri dari 9 pemerintah provinsi dan 121 pemerintah kabupaten/kota di 27 provinsi dan 2 kementerian serta 1 komunitas masyarakat.
Selain untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan dalam penyaluran bansos, fitur JAGA Bansos juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos. Untuk mengakses JAGA Bansos, masyarakat dapat mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) melalui gawai di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOS atau melalui situs https://jaga.id. [***]