Pasien Diisolasi Ditagih Rp 6,7 Juta, Pemprov Turun Tangan

Pasien Diisolasi Ditagih Rp 6,7 Juta, Pemprov Turun Tangan

Metroterkini.com - Keluarga pasien reaktif Corona (COVID-19) di Bengkulu mengaku kaget dimintai bayaran senilai Rp 6,7 juta oleh Rumah sakit M Yunus Bengkulu, selama 5 hari di ruang Fatmawati.

Pasien inisial SH (60) warga Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu 5 dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus Bengkulu karena hasil rapid test reaktif.

"Ibu saya ada riwayat gula dan drop kesehatannya, kami bawa ke sakit, setelah rapid test hasilnya reaktif dan dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus, di Rumah Sakit M Yunus ibu saya dimasukkan ke ruangan isolasi Fatmawati," kata Efran, anak SH.

Efran mengatakan selama di rumah sakit, orang tuanya menjalani tes dan penanganan COVID-19 oleh petugas medis.

"Setelah isolasi selama lima hari dan hasil tes PCR-nya negatif, ibu saya diizinkan pulang. Tapi kami keluarga terkejut biaya yang harus dibayar sebesar Rp 6.700.000 lebih," ujarnya.

Menurut Efran, keluarganya bingung karena orang tuanya diisolasi bersama pasien yang diduga terpapar COVID-19. Setelah mencari pinjaman dan menunjukkan surat keterangan miskin, Efran mengatakan hanya diminta bayar Rp 4 juta lebih. [***]


 

Berita Lainnya

Index