Metroterkini.com - Dampak Covid-19 yang masih melanda Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Asahan sangat berdampak bagi seluruh masyarakat.
Berbagai pekerjaan menjadi terkendala akibat wabah nasional ini, yang mengakibatkan terganggunya roda perekonomian.
Atas dasar tersebut, beberapa profesi yang tergabung dalam Asosiasi Musik Asahan (Aman), seperti pegiat musik, bidan pengantin, laudes, photografer dan teratak, melakukan audiensi dengan Bupati Asahan.
Audiensi tersebut diterima Bupati Asahan Surya, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan di ruang kerja Bupati Asahan, Selasa (2/6/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Aman Willer Anderson Pasaribu mengatakan, tujuan audiensi ini untuk meminta Bupati Asahan agar dapat memberikan masukan dalam kelangsungan Aman di Kabupaten Asahan.
Selain itu, Willer juga menyampaikan, bahwa Aman juga mendukung program visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, khususnya dalam dunia yang di geluti oleh Aman.
Menanggapi permintaan Aman tersebut, Bupati Asahan Surya menyampaikan, Pemkab Asahan akan membantu Aman dalam persoalan yang dihadapi tersebut.
Namun, Pemkab Asahan tidak dapat menerapkan setiap kebijakan tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Ia juga menjelaskan, saat ini Kabupaten Asahan berada pada zona kuning, dan ini merupakan keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Selama status ini belum dicabut, kita dilarang untuk membuat keramaian atau mendatangkan kerumunan massa, yang dapat menjadi salah satu cara untuk penyebaran wabah Covid-19," ucapnya.
Dalam meringankan persoalan yang dihadapi Aman, Bupati Asahan meminta, agar Aman menginstruksikan kepada seluruh anggotanya yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi untuk mendaftarkan dirinya ke aparatur Desa/Kelurahan di tempatnya masing-masing. Sebab, hingga kini Pemkab Asahan masih terus melakukan upaya, agar penanganan Covid-19 ini segera tuntas dari bumi rambate rata raya.
Mengakhiri audiensi, Surya juga meminta, agar Aman dapat mengikuti himbauan yang disampaikan oleh pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan. [Tums]