Metroterkini.com - Merasa nama baik sang ibu dicemarkan di media sosial facebook, Herman Lubis, warga Jalan P. Alboin Hutabarat, Gang Dame Kelurahan Wek VI, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, mengadu.
Pengaduan ini berkenaan dengan postingan oknum TM tersebut di akun facebooknya yang mengunggah kata-kata tidak benar yang diduga menyebut ibunda Herman Lubis terpapar Covid-19.
Kepada wartawan, Herman mengungkapkan atas nama keluarga telah melaporkan oknum mantan dewan itu ke Polres Padangsidimpuan sesuai laporan polisi dengan nomor LP/141/IV/2020/SU/PSP tanggal 29 April 2020.
Dalam laporannya, Herman menunjukkan hasil screenshot status facebook TM tertanggal 21 April 2020 yang sudah diprint out bertuliskan antara lain "Terimakasih, Walikota langsung turun tangan membagi sembako kepada warga miskin terpapar Covid-19, seperti foto di bawah ini. Rumahnya beton, halamannya luas. Sangat memprihatikan. Kasian tulis akun TM dengan dibumbuhi emoticon menangis."
"Kata kata dalam postingan TM yang ditujukan kepada ibu kami itu semua tidak benar sehingga kami merasa nama baik keluarga kami tercemar dengan postingan tersebut.
"Postingan itu sudah dilihat dan dikomen oleh khalayak ramai. Sedihnya lagi karena postingan itu ibu dan keluarga kami dikucilkan saudara maupun warga sekitar karena mengira Ibunda kami terpapar Covid-19," keluh Herman.
Sebelum melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib, Herman menyebut dia bersama tiga saudaranya lebih dulu mendatangi oknum TM di kantornya di Kelurahan Losung pada 25 April 2020.
Mereka kesana untuk meminta penjelasan terkait postingan yang mereka nilai dampak status facebook TM itu sangat merugikan harga diri keluarga mereka terkhusus tekanan batin terhadap ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan.
"Kami datang pada tanggal 25 April kemarin, Namun kami kecewa dia (TM) berkelit dan merasa tak merasa bersalah dengan menyebut maksud postingan dia itu masyarakat "terdampak" bukan masyarakat "terpapar" padahal screenshot foto postingannya itu kami tunjukan kepada dia.
"Tidak ada saya posting terpapar, terdampak nya saya posting," ujar Herman meniru perkataan TM.
Atas jawaban berkelit oknum TM tersebut, Herman dan keluarganya menunggu itikad baik yang bersangkutan sebelum melaporkan kasus itu secara resmi ke Polres Padangsidimpuan.
Dikatakannya, jika saja TM mengakui isi postingannya itu, kemudian memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada orang tua nya mungkin persoalan itu tidak sampai ke ranah hukum.
"Tetapi sekarang nasi sudah jadi bubur, keluarga kami sudah sangat terpukul dengan postingan facebooknya, karenanya sangat kami harapkan agar pihak kepolisian dapat segera memproses pengaduan kami itu," kata Herman.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto Tarigan saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp menyampaikan akan melakukan penyelidikan. "Kita panggil dan riksa para saksi dulu," imbuhnya. [sal]