Foto Viral Pemudik Sembunyi di Bagasi Ternyata Hoaks

Foto Viral Pemudik Sembunyi di Bagasi Ternyata Hoaks

Metroterkini.com - Beberapa hari ini warganet dikejutkan dengan kemunculan foto di Twitter terkait banyaknya penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Tangerang yang tetap nekat mudik dan membayar dengan ongkos yang sangat mahal.

Namun penumpang tersebut bukan menumpang di dalam kabin, melainkan duduk di dalam bagasi bus agar terhindar dari razia terkait kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik.

Awalnya foto tersebut dibagikan oleh akun twitter Rommy Rsy (@akurommy). Dalam captionnya, Rommy menuliskan jika para penumpang tersebut tetap nekat mudik walau sudah dilarang oleh pemerintah dan membayar tiket seharga Rp450 ribu.

“Nekat mudik, meski sudah dilarang pemerintah, mereka nekat mudik. Untuk menghindari razia yang digelar aparat selama PSBB, mereka rela duduk di bagasi bus dengan ongkos Rp450 ribu. Foto diambil oleh sepupunya @saeval di Terminal Bus Ciledug, Jumat (24/4/2020) siang,” tulis Rommy di Twitter.

Menanggapi postingan tersebut, Kombes Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan jika informasi tersebut tidak benar. Mengingat, semua jenis kendaraan angkutan penumpang sudah tidak diizinkan lagi untuk melintasi wilayah–wilayah perbatasan , seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Jadi mau di bagasi kek, mau di mesin kek, enggak bakal bisa. Kan semua bus udah enggak boleh lewat," kata Sambodo, Rabu (29/4/2020).

Kasatlantas Polresta Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo juga ikut menanggapi terkait beredarnya informasi tersebut. Menurut Agung, informasi tersebut tidak benar karena sudah dilakukan pengecekan.

"Enggak ada mas, di Cileduk enggak ada, sudah dicek oleh kanit," ungkap dia

Senada disampaikan Dinas Perhubungan Kota Tangerang memastikan juga jika informasi tersebut salah.

Menurut Wahyudi Iskandar selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jika penghentian operasional angkutan AKAP ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik tahun 2020.

Wahyudi juga mengungkapkan jika timnya sudah bergerak untuk melakukan monitoring langsung ke lapangan (Pool Bus Ciledug dan Larangan) bahwa tidak menemukan bus yang beroperasi.

"Berdasarkan pengecekan langsung oleh petugas kami, tidak ada bus yang beroperasi di hari Jumat (24/4/2020). Di pool Bus Ciledug dan Larangan," katanya. [sjah]

Berita Lainnya

Index